LANGKAT, PostKeadilan – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Babalan dalam menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik Tiara Angkat, 63 tahun, seorang pensiunan PNS, di Gang Melur, Lingkungan V Krida, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Selasa (27/10/2026).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB tersebut mengakibatkan rumah korban beserta seluruh isinya ludes terbakar. Meski kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Begitu menerima informasi kebakaran, personel Polsek Babalan segera bergerak melakukan penanganan di lokasi kejadian. Jajaran kepolisian juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dari Pertamina Pangkalan Brandan dan Yon TP 907/Dewa Sahdan untuk membantu memadamkan kobaran api.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dari Yon TP 907/DS dan satu unit dari Pertamina tiba di lokasi. Proses pemadaman turut dibantu personel Polsek Babalan dan masyarakat setempat.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Babalan, IPDA M. Taufan, S.H., bersama personel lainnya turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan langkah-langkah kepolisian.
Petugas melakukan pemeriksaan awal di lokasi, mengamankan barang bukti, memasang garis polisi, serta mendata identitas korban dan para saksi. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung penanganan dan pendalaman penyebab kebakaran.
Sikap sigap jajaran Polsek Babalan dalam merespons laporan masyarakat ini menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian, terutama ketika warga menghadapi situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, api diduga bermula dari kamar bagian belakang rumah korban. Anak korban, Vidia Taradiva Angkat, 26 tahun, mengaku melihat asap keluar dari kamarnya. Saat diperiksa, api disebut telah menjalar ke bagian atas tempat tidur.
Saksi juga melihat api diduga berasal dari kipas angin yang tergantung di dinding kamar. Ia kemudian memanggil ayahnya yang berada di kios depan rumah dan berteriak meminta pertolongan warga.
Sementara itu, saksi Maharani Lubis dan Jumaiah mengaku melihat asap hitam serta kobaran api membumbung dari dalam rumah korban. Keduanya kemudian meminta pertolongan dan mendorong warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting arus listrik dari kipas angin yang terus menyala. Namun, penyebab tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas berwenang.
Cepatnya api menjalar, ditambah kondisi bangunan yang sebagian terbuat dari papan, membuat rumah korban sulit diselamatkan. Saat petugas pemadam tiba, sebagian besar bangunan telah dilalap api.
Sejumlah barang yang dilaporkan hangus terbakar meliputi satu unit telepon genggam, satu unit televisi, gelang emas, ijazah, kartu identitas, surat-surat penting, serta barang-barang rumah tangga lainnya.
Dua barang yang diamankan sebagai barang bukti awal berupa satu potong kayu bekas terbakar dan satu buah meteran listrik bekas terbakar.
Meski mengalami kerugian besar, korban menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dan tidak membuat laporan ke Polsek Babalan.
Polsek Babalan selanjutnya merencanakan pembuatan laporan, koordinasi dengan Tim Inafis Polres Langkat, serta pelaporan kepada pimpinan. Koordinasi dengan perangkat setempat juga direncanakan untuk mengupayakan tempat tinggal sementara bagi korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik dan peralatan elektronik, terutama kipas angin yang digunakan dalam waktu lama. Pastikan peralatan listrik dalam kondisi baik dan segera matikan sumber listrik apabila tercium bau terbakar atau terlihat tanda-tanda gangguan.
Respons cepat personel Polsek Babalan, koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, serta keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting dalam penanganan musibah ini. Diharapkan, upaya pelayanan yang sigap dan humanis terus dipertahankan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(utari/tim)













