Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
lingkungan

Nyaris Bertikai, TIM PostKeadilan Damai kan Besanan

39
×

Nyaris Bertikai, TIM PostKeadilan Damai kan Besanan

Sebarkan artikel ini

Medan , Post Keadilan – Karena dilanda asmara , sebut saja M (18) yang tinggal di Jl. Menteng  itu hamil. Di duga yang menghamili itu kekasihnya sendiri  ZA (22). Hubungan yang tidak direstui oleh keluarga Mawar menimbulkan kekerasan pada kekasihnya itu .

ZA dianiaya dan dikeroyok keluarga M yakni B, R, WI, Bg dan C di tempat kediamawan Mawar, Minggu  (4/9) Subuh . Usai dianaiaya, ZA langsung digelandang diduga para pelaku pengaiayaan ke kantor Polsek Percut Sei Tuan.

Example 300x600

Hal ini diceritakan ibu ZA, Ani (43) kepada PostKeadilan bersama teman ZA, GR dan M.AW  yang menyaksikan kejadian dugaan penganiayaan tersebut di kantor PostKeadilan Medan, Senin (5/9).

“Saya sudah mau tanggung jawab untuk menikahkan M dan ZA anak saya, tetapi untuk kendurinya kita susul bulan depan. Tapi keluarga pihak perempuan tetap kekeh minta 5 juta yang katanya untuk biaya kenduri,” ujar Ani.

“Kami sudah 2 kali ketemu. Pertemuan pertama kita janji akan menyanggupi permintaan mereka yang 5 juta. Saya sudah usaha, pinjam kesana-sini, baru dapat 2 juta. Mereka tak mau tahu pak ,” tangis ibu ini.

“Dia (ZA) anak saya paling besar yang bantu keluarga. Tolong kami lah pak bagaimana,” sebut janda anak empat itu.

Mendengar keterangan Ani bernuansa ketidak adilan, PostKeadilan sarankan agar Ani laporkan perbuatan keluarga perempuan yang diduga lakukan pengroyokan tersebut. Ani pun mengiyakan.

Bersama para saksi kejadian, Ani buat laporan. Namun selang beberapa waktu, pihak keluarga M datangi Polsek.

WI, pakcik M berita keterangan kepada PostKedilan. “Saya kesalnya, kami sudah datang kerumanya tapi mereka gak disitu. Duit yang dijanjikan untuk pernikahan M pun belum ada, cemana lah itu bang ,” katanya di kantor Polsek Percut Sei Tuan, Senin (5/9).

Dipertanyakan mengapa main pukul sementara sudah ada usaha dari pihak Z. “Kami khilaf bang.. Maaf lah kami bang. Kami mau berdamai saja,” pinta pria bertubuh besar ini bersama orang tua M dan para pihak keluarga lainnya.

Diminta kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan melalui Kanit Iptu B.Rajaguguk untuk beri kesempatan perdamaian kepada kedua pihak keluarga, sang Kanit bersama perwira lain yang ada pun mengijinkan.

Dimediasi tim PostKeadilan, kedua pihak keluarga sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menikahkan pasangan muda-mudi yang kasmaran itu. Tim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.