Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Ungkap kasus Operasi Antik Narkotika di Wilkum Polres Simalungun

647
×

Ungkap kasus Operasi Antik Narkotika di Wilkum Polres Simalungun

Sebarkan artikel ini

Simalungun Postkeadilan Polres Simalungub berhasil mengungkap kasus Operasi Antik Narkotika di Wilkum Polres Simalungun Sbb :

*A.WAKTU*
Pada hari Senin, 3 Februari 2020 sekira pukul 21.30 Wib

*B.TKP*
*Rambung Merah*, Gang Mesir, kelurahan karang bangun kec. Siantar kab. Simalungun

*C.TERSANGKA*
A. SAFRIZAL Alias Rizal, Usia 37 Tahun, Islam, Supir, Jln. Ulakma sinaga kel. Karang bangun kec. Siantar kab. Simalungun

B. ENDI JULHAM alias Endi, usia 25 tahun, Islam, Tdk menetap, Huta III urung 03, kel. Karang bangun kec. Siantar kab. Simalungun.

*D.BARANG BUKTI*
A. 1 (satu )bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu
B. Uang penjualan narkotika jenis sabu Rp. 100.000
C. 1(satu)unit hp merk alcarel warna hitam
D. 1(satu)unit hp merk xiaomy warna hitam.

Baca Juga :  IPB University dan National University of Singapore Jalin Kerjasama Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Dan Riset

*E.BERAT BB*

– 0,15 gr.

*F.URAIAN SINGKAT*
Pada hari senin, 3 februari 2020 sekira pukul 20.30 Wib unit opsnal sat narkoba polres simalungun mendapat informasi bahwasanya di *Rambung merah* Gang mesir kel. Karang bangun kec. Siantar kab. Simalungun, seringkali menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu menindaklanjuti informasi tsb unit opsnal berangkat kelokasi dan sesampainya dilokasi sekira pukul 21.30 wib unit opsnal menggerebek salah satu cakruk (tempat istirahat) dimana di cakruk tsb diamankan 2 (dua) orang laki2 mengaku bernama *RIZAL DAN ENDI * selanjutnya didampingi pangulu petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dari *ENDI* 1(satu) bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit HP xiaomy warna hitam dan kembali dilakukan penggeledahan terhadap *RIZAL* ditemukan 1 unit HP merk Alcarel serta uang *Rp.100.000*, selanjutnya dilakukan introgasi kepada *ENDI* ianya mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tsb di beli dari *RIZAL* dan terhadap *RIZAL* dilakukan introgasi dan Ianya mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu yang ditemukan dari *ENDI* adalah miliknya yg dijual seharga *Rp 100.000* dan narkotika jenis sabu tsb di peroleh dari seorang laki2 bernama *ASENG*, selanjutnya petugas unit opsnal melakukan pencarian terhadap *ASENG* namun tidak berhasil ditemukan diduga sudah mengetahui adanya penangkapan
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Simalungun utk dilakukan proses penyidikan.

Baca Juga :  LIDIKKRIMSUS RI Minta Kejari Lahat Segera Umumkan Perkara Dugaan Korupsi di 2 OPD

*G.STATUS TSK*
(PRODUSEN).
A.Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
B.Pasal 112 ayat (1) 114 ayat (1)

Baca Juga :  Safari Ramadhan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Kunjungi Ponpes Binaan SMSI Bekasi Raya

*H.RTL*
1.Kembangkan Jaringan
2.Gelar Awal
3.Kirim BB ke Labfor
4.Kirim Berkas Perkara JPU

Demikian yg dapat kami laporkan komandan perkembangan penanganan kasus akan kami laporkan .Dum. Trimakasih.

Dari :
Kasat Narkoba
Polres Simalungun
AKP EDUAR.SH

Wartawan Naron Sihombing

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online