Postkeadilan.com, Batanghari — Puluhan ikan berbagai jenis mati di Sungai Pilau di Kelurahan Simpang Sungai Rengas Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Senin (26/7/2021). Ikan tersebut mati belum diketahui apakah ada seseorang yang tidak bertanggungjawab untuk meracuni sungai tersebut atau berasal dari aliran limbah B3 PMKS MMS Sungai Rengas.
Dari penyusuran bersama beberapa warga Kelurahan Simpang Sungai Rengas dan LSM melihat air sungai yang menghitam. Sementara di tepian, terlihat adanya genangan air berwarna hitam pekat.
Baca Juga: Mashuri, S.Pd.I Pimpin Kwarran Gerakan Pramuka Maro Sebo Ulu Masa Bhakti 2021-2024
Saat awak media menemui Lurah Simpang Sungai Rengas, Rifa’i mengaku belum mengetahui pasti penyebab kematian ikan di sungai pilau yang melintasi wilayahnya. Hanya saja, dugaan sementara ikan-ikan yang mabuk dan mati akibat keracunan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk meracuni sungai tersebut.
“Saya juga mendapat laporan dari warga, kalau ikan di sungai tersebut mati, tetapi belum diketahui pasti. Namun, Klarifikasi pada orang-orang yang tidak bertanggung jawab menangkap ikan dengan cara diracun atau dari limbah pabrik,” jelas Rifa’i di kantornya.
Rifa’i melanjutkan dari peristiwa itu, pihaknya sudah melaporkan ke pihak kecamatan agar pihak kecamatan nantinya langsung menghubungi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batanghari tentang matinya ikan-ikan di sungai kelurahannya, sehingga dinas terkait bisa melakukan tindakan dari peristiwa ini.
Mendengar hal ini pihak Kapolsek dan Jajarannya bersama LSM Gerak Indonesia serta LSM Gempita langsung menuju TKP guna menindaklanjuti laporan dari warga kelurahan Simpang sungai rengas terkait dengan puluhan ikan mati di aliran sungai pilau tersebut. (Edo)[IT_EPOLL id=”1″][/IT_EPOLL]
Respon (1)