Ditempat terpisah, kepala balai Penegakkan Hukum Kementerian Lhk Jabalnustra M.Nuh menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Amphibi sebagai lembaga sosial kontrol dalam melihat setiap permasalahan hukum terhadap upaya penegakan hukum lingkungan.
Sementara Dewan penasehat Hukum Amphibi Indranas Gaho SH menyatakan guna memenuhi rasa keadilan, diharapkan Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya hukum banding di pengadilan tinggi Bandung.
Kasus lingkungan hidup haruslah diprioritaskan penanganannya, diberantas kejahatan demi kemaslahatan orang banyak dan stop pembiaran atas pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup. “tutupnya
(red-amphibi)