Nias Selatan, (Postkeasilan.com – Lenbaga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Nias Selatan Gelar Rapat bersama untuk menyatukan pikiran, bergadeng tangan untuk membangun Desa, dilaksanan di aula Blessing beach, jalan Baloho, Kabupaten Nias Selatan, Kamis 23/09/2021.
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua APDESI Petrus Fau dan dihadiri oleh Sekretaris APDESI Sanauolo Moho, Bendahara APDESI Usman Laia beserta pengurus lainnya dan beberapa para kepala Desa di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Petrus Fau melalui kata sambutannya mengatakan, APDESI Nisel telah melakukan MoU kepada Kejari Nisel, Polres Nisel dan Pemerintah Kabupaten Nias selatan dengan tujuan, agar rekan para Kepala Desa yang telah melakukan penyelewengan pada pelaksanaan Dana Desa, APDESI hadir untuk menimalisir supaya kerugian Negara dapat dikembalikan dan jika terjadi kesalahan administarasi maka dapat disempurnakan kembali tidak mesti barus merujuk ke Hukum, perlu diingat itu bukan disuap, jadi APDESI adalah bukan membela yang salah tapi menimalisir dibidang solusi ucap Petrus Fau.
Pada rangkaian acara tersebut diberikan ruang diskusi dan dibagi beberap termin, untuk termin pertama Lima orang, begitu seterusnya sampai termin ke Tiga, masing-masing para kepala desa memberi pertanyaan dan masukan, pendapat dan masukan yang disampaikan, pengurus APDESI menerima dan menjawab setiap pertanyaan tersebut.
Sementara setelah selesai acara tersebut, Ketua APDESI Petrus Fau kepada beberapa awak media mengatakan, pertemuan hari ini yaitu, menyatukan semua pikiran para Kepala Desa diwilayah Kabupaten Nias Selatan dalam membangun Desa dan mengakomodir pelaksanaan Dana Desa.
Selanjutnya Kesepakatan yang kami harapkan pada pertemuan hari ini yakni, hubungan emosional, hubungan sosial, hubungan kekerabatan dan hubungan kekeluargaan bahkan dalam program masing-masing Desa menjadi satu informasi, saling mengisi serta saling bahu membahu untuk membangun Desa diwilayah pemerintahan Desa masing-masing ucap Fau.
Lembaga APDESI juga tidak terlepas, kami membutuhkan kehadiran APH (Aparatur Penegak Hukum) dan instansi lain untuk melakukan perampingan, masukkan, pendapat supaya terakomodir pelaksanaan dana desa dan menimalisir penyalah gunaan dana desa.
Acara itu, mulai dari awal sampai selesai dapat terlaksana dengan baik tanpa ada masalah, aman dan kondusif, (sit duha)
Respon (1)