JAKARTA POSTKEADILAN Memasuki tahun politik, menurut Wamenag, potensi politisasi identitas dapat memperburuk kondisi sosial-keagamaan. Untuk itu, diperlukan komitmen untuk melaksanakan pesan Deklarasi Damai Umat Beragama yang disampaikan pada peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan ASN Kementerian Agama untuk memberikan yang terbaik dalam ikhtiar meningkatkan kualitas kehidupan keberagamaan. Jajaran Kemenag diingatkan akan pentingnya melayani umat dan merawat kerukunan.
“Kita tidak boleh menjadi duri dalam daging, menjadi pemantik intoleransi maupun hal-hal negatif lainnya yang dapat merusak harmoni dalam keberagaman Indonesia,” tegas Wamenag saat membuka Rakernas Bimas Islam di Jakarta, Senin (13/2/2023).
Hadir mendampingi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
“Mari kita bersama-sama melangkah membangun Indonesia dengan spirit yang sama, yakni menjadikan agama sebagai inspirasi kemajuan dan kerukunan. Bersama kita menjadi abdi negara dan pelayanan umat. Karena soliditas kita akan menentukan masa depan umat dan bangsa Indonesia,” sambungnya.
Menurutnya, Pesan Deklarasi Damai Umat Beragama bertujuan memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia. Dalam deklarasi ini ditegaskan juga komitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.
“Saya mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama, utamanya para pembimbing agama Islam, penyuluh agama Islam, penghulu dan para kepala KUA untuk mengawal proses demokrasi yang bermartabat dengan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggung jawab,” tutur Wamenag.
“Saya percaya dengan komitmen Bimas Islam dalam menghadirkan layanan publik yang terbaik,” tandasnya.