JAMBI, POSTKEADILAN.COM – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi Mappangara HK melantik LCKI Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Muaro Jambi periode 2021-2025, Bertempat di Lantai 3 Hotel Duta Jambi pelantikan berjalan lancar dan khidmat, Kamis (9/9/2021).
Pelantikan pengurus LCKI 3 kabupaten tersebut sekaligus dilaksanakan bersamaan seminar dengan tema “Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi”.
Baca Juga : Musdes T.A 2022, Desa Buluh Kasab Fokus Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Adapun nama-nama pengurus yang dilantik sebagai berikut :
LCKI Kabupaten Batang Hari
Ketua : Yernawita Filiang
Wakil Ketua : Ambu Intang
Sekretaris : Herlas
Bendahara : Indra Wijaya
Wakil Bendahara : Diyan Septi Mayasari
A. BIDANG ADVOKASI HUKUM DAN HAM
1. Beni Setiawan S.Sy.,M.H
B. BIDANG PERENCANAAN, INTELEJEN, PENGAWASAN, INVESSTIGASI
1. Azwar
C. BIDANG MIGAS, PENGKAJIAN, PENELITIAN, PENDIDIKAN, PENGEMBANGAN SDA
1. Muhammad Atuf
2. Azmi Nuri
D. BIDANG KEJAHATAN EKONOMI, KKN, PERBANGKAN, PERPAJAKAN, DAN JASA KEUANGAN
1. Pahmi, S.PdI.,M.Pd
2. Ali Mukadas
E. BIDANG KRIMINAL UMUM, NARKOTIKA, DAN TERORISME
1.Amir Mahmud
F. BIDANG PUBLICK RELATION, INFOKOM, MEDIA KELEMBAGAAN
1. Gunawan Edo Wardo
2. Anita Ruliani
G. BIDANG KETENAGA KERJAAN DAN BURU
1. Debi Alta
2. Retno
H. BIDANG LINGKUNGAN HIDUP, PERTANIAN, HUTBUN, DAN PERIKANAN KELAUTAN
1. Hoiriah S.E
2. Musmulyadi
Kabupaten Muaro Jambi
Ketua : Afrizal, S.Pd, M.Pd.i
Sekretaris : Hapis
Bendahara : Irwan Saputra
Kabupaten Sarolangun
Ketua : Edi Warsono
Sekretaris : Hendriyansah Bendahara : Reonalyediansah
Pelantikan dihadiri Gubernur Jambi diwakili Ibu Sri Argunaini, Kapolda Jambi, Setda Provinsi Jambi, Intel KOREM Gapu 042, Dirdinmas Polda Jambi, Walikota Jambi diwakili asisten 1, Bupati Batanghari diwakili Kadis Kominfo Batanghari, Intel polres Muaro Jambi, Marcab LMP Batanghari, Marcab LMP Tanjabtim, Tokoh Masyarakat, Pengurus LCKI Provinsi Jambi, Ketua LCKI Kab/Kota dan tamu undangan lainnya dan tentunya mengikuti protokol kesehatan. (Edo)
Respon (1)