Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline Newskabar jabar

Desa Kondangjaya Kecamatan Karawang Timur Memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) Cukup Besar Yakni Rp 1,2miliar

23
×

Desa Kondangjaya Kecamatan Karawang Timur Memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) Cukup Besar Yakni Rp 1,2miliar

Sebarkan artikel ini

KARAWANG, Postkeadilan– Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) cukup besar yakni Rp1,2 miliar. Tingginya DBH yang didapat desa ini, berdasarkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Desa Kondangjaya Dadang Saprudin mengatakan, DBH tahun 2019 untuk Desa Kondangjaya mencapai Rp1,2 miliar. Besarnya DBH tersebut karena tingginya kesadaran masyarakat di desanya terhadap kewajiban membayar pajak. “Kalau jumlah penduduk berdasarkan DPT ada 14 ribu. Dengan besarnya DBH itu artinya masyarakat sudah sadar hukum salah satunya membayar pajak. Dalam setiap kegiatan juga saya sudah tidak lagi berbicara soal pajak untuk mengingatkan,” ujarnya, Senin (1/7).

Dana DBH tersebut, tambah Dadang, digunakan untuk pengadaan kelengkapan kantor, kegiatan pelatihan, sarana dan prasarana kelembagaan. “Sekabupaten Karawang paling besar. Itu nanti dimasukan ke APBDes perubahan,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, realisasi dana desa tahap 1 sudah dilaksanakan. 20% dari dana desa yang sudah dicairkan ditahap 1 itu ia alokasikan untuk pembuatan 1 unit posyandu di Perumahan Griya Mas Lestari dan normalisasi saluran di wilayah Dusun Krajan 2 sepanjang 960 meter. “Tahap 1 digunakan untuk pembangunan posyandu dan normalisasi saluran,” jelasnya.
Adapun untuk bangunan posyandu yang dibuat, kata Dadang, dengan volume berukuran panjang 7 meter dan lebar 5 meter dengan besar Anggaran sebesar Rp91.141.600.

Untuk dana desa tahap 2, lanjut Dadang, pihaknya juga sudah mengusulkan dan menunggu pencairan. Untuk tahap 2 ia juga berencana untuk membangun fasilitas kesehatan berupa pembangunan posyandu di 3 perumahan. “Tahap 2 sudah diusulkan tinggal nunggu pencairan,” jelasnya.

H. Sarno Sukardi, sekretaris Desa (Sekdes) Kondangjaya mengatakan, dana desa tahun 2019 untuk Desa Kondangjaya sebesar 900 juta, dana tersebut sudah ia realisasikan sebanyak 20% di tahap 1 untuk pembangunan posyandu dan normalisasi saluran. “Kita kondangjaya tidak ada masalah. Tahap 1 sudah dicairkan dan sudah direalisasikan untuk pembangunan,”Terang Sarno.

Dikatakan Sarno, dana desa tahun 2019 sebagian besar untuk pembangunan diantaranya pembangunan posyandu dan pembangunan infrastruktur jalan. “Masih ke pembangunan. Tahap 2 nanti ada juga pembangunan posyandu 3 bangunan,” paparnya.

Dihubungi terpisah, Andry Irawan Kasi Tata Pemerintahan DPMD Karawang mengatakan, DBH diperuntukan untuk kegiatan bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan. “Kondangjaya terbesar berdasarkan penerimaan PBB,” pungkasnya.”PK,,(Pariston Purba)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.