Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJabarPurwakarta

Di Duga Tak Berijin, JBF Dipanggil DPMPTSP Purwakarta

243
×

Di Duga Tak Berijin, JBF Dipanggil DPMPTSP Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Purwakarta – Jabar. POSTKEADILAN Diduga tak memiliki ijin JBF yang bergerak dalam industri Finyl di wilayah Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta dipanggil oleh pihak DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Jumat (19/11/2021)

Sebelumnya pihak Dinas terkait sempat mendatangi JBF untuk menanyakan ijin dari perusahaan tersebut, dan akhirnya dipanggil.

Baca Juga :  PT Pindo Deli 3 Cenderung mengabaikan Kelestarian Lingkungan Hidup?

Dari keterangan sebelumnya Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta Iman Sukmana dan Kabid Wasdal DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Heri Lukman mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu mendatangi perusahaan tersebut.

Baca Juga : Kapolres Purwakarta Berikan Sembako Gratis Kepada Peserta Vaksinasi Lansia

Ada beberapa ijin yang sudah ada, namun ada juga yang belum, sehingga kami memanggil pihak perusahaan hari ini Jumat (19/11/2021),”Ucap Heri.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Menandatangani Nota kesepahaman Tentang Propemperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 Dengan DPRD Mura.

Dita dan suaminya yang katanya sebagai Pemilik Perusahaan JBF tersebut akan kami minta keterangannya,” pungkasnya.

Hingga saat ini pihak Perusahaan JBF yang diduga tidak memiliki ijin masih berada diruangan Kabid Wasdal DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, tampak hadir juga Kabid Perijinan DPMPTSP Pramuji dan dari pihak Dinas Tarkim Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga :  Bupati Humbahas hadiri Perayaan Epiphania di Yayasan DEL Laguboti

Belum ada keterangan resmi terkait hasil pemanggilan pihak perusahaan JBF yang diduga tidak memiliki ijin tersebut. (Christ)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online