Bekasi PostKeadilan – Meski Pemprov Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk menggratiskan Sumbangan Pembiayaan Pendidikan atau SPP namun, Kota Bekasi tetap membandel mewajibkan siswa baru SMA dan SMK Negeri membayar Sumbangan Awal Tahun ( SAT) dan Sumbangan Pembiayaan Pendidikan ( SPP).
Besaran uang SAT yang dibebankan rata-rata Rp 3-3,5 juta per siswa dan besaran SPP Rp 3-4 ratus per bulan.
Kepala Cabang Dinas Wilayah III Kota dan Kabupaten Bekasi, Casmadi mengatakan, sekolah menarik uang SAT dan SPP tentunya pasti ada dasar atau payung hukum sebagai landasannya. Tanyakan saja langsung sama kepala sekolah kata Casmadi membela.
Beberapa Kepala SMA dan SMK Negeri Kota Bekasi mengatakan, tidak ada masalah dan tidak perlu dipertentangkan. Sebagai landasan penarikan tentu musyawarah orangtua dengan Komite Sekolah dan hasilnya timbul kesepakatan.
Menurut para menejer sekolah negeri ini, lumrah pasti ada yang tidak sependapat dan itu sah-sah saja. Semestinya diutarakan dalam rapat ketika musyawarah jangan setelah diluar mengoceh kemana-mana tidak bagus seperri itu, kata para sekolah ini.
Pihak Sekolah ……………..
“Semestinya diutarakan dalam rapat ketika musyawarah…”, tetapi bilamana ada orgtua siswa yg tdk setuju, berpotensi ditandain/diciri’in, dan dikhawatirkan akan sesuatu terjadi pada anaknya dalam belajar. Ini sih sudah bukan rahasia lagi, dulu di Jakarta begitu, tapi alhamdulillah di JKT tingkat SLTA sederajat sudah digratiskan oleh Pemda sebagai follow up dari program pemerintah pusat Sekolah Wajib 9 tahun.
Bekasi mah paling parah.
Anak sy masuk MAN 2 KOTA BEKASI
uang masuknya 7,500,000
Awalnya sih aku pikir gratis.
Secara NEGERI gitu loh