Di Tanjung Pinang TABUNG GAS 3 KG SANGAT MENGKAWATIRKAN MASYARAKAT

- Penulis

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pinang,PostKeadilan – Sudah selayaknya tabung-tabung gas 3 kg produk Pertamina yang digunakan masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah Kota Tanjung Pinang, diganti dengan tabung gas yang baru.

Pasalnya, tabung-tabung gas yang beredar di masyarakat Kota Tanjung Pinang saat ini sudah sangat mengkawatirkan karena sudah pada berkarat alias rusak.

“Kami sering komplin di tempat pembelian tabung gas yang ada. Kami sudah katakan bahwa tabung gas ini sudah tak layak pakai. Sampai sekarang ya masih begini terus tabungnya,” ujar Rosmini kepada PostKeadilan di Tanjung Pinang, Kamis (20/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Wow.. Diinformasikan Tentang Temuan Dugaan Hotel 'Plus-Plus, Camat Tarumajaya Lamban Respon

Lanjut Rosmini, kekawatiran akan keselamatan jiwa bagi ibu-ibu rumah tangga sebagai pengguna tabung gas karatan tersebut sangatlah riskan. “Kondisi tabung sudah penuh karatan. Namun pihak Pertamina,seakan-akan tidak perduli tentang tabung gas tersebut,” tuding Rosmini.

“Ya begitulah bang.. apa daya kami. Begitu yang ada, ya terpaksa kita pakai juga. Dari pada tidak masak,” celetuk Nengsi, teman Rosmini ketika itu.

Berdasarkan keterangan Rosmini, Crew media ini mengkroscek ke tempat pangkalan yang ada, yakni pangkalan12/16 di Jalan DI Panjaitan Km 11 Tanjung Pinang. Di temui disana pemilik pangkalan, sebut saja Aseng.

Cerita Aseng bahwa dia (Aseng) nya tidak menapik tentang tabung -tabung gas yang sudah karatan tapi masih juga dijual ke para pelanggan. “Kami juga sering komplin. Kita juga sudah berkoordinasi ke pihak pengantar terkait tabung-tabung gas yang diantar sudah penuh karatan dan kondisinya amat mengkawatirkan bagi jiwa pemakai tabung gas 3 kg,” terang Aseng.

Baca Juga :  AMPHIBI MINTA KLHK DAN POLRI PERTEGAS PELAKSANAAN UU NO.32 TAHUN 2009

Aseng menuturkan. pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa selain bisanya menjual apa yang diantar oleh pihak agen penyalur gas bersubsidi berkapasitas 3 kg ke pangkalannya.

“Kalau pihak kami, saya pribadi katakan, sudah selayaknya pihak Pertamina atau pihak SPBE (Station Pengisian Bahan Bakar Elpiji) berlokasi di Tanjung Uban Bintan. menarik tabung-tabung yang tidak layak pakai, diganti dengan tabung baru,” tegas Aseng.

Baca Juga :  Kades Wanajaya Kecam : Perusahan Tidak Manusiawi Buang Limbah B-3

“Sebab itu udah amat membahayakan jiwa seseorang. Kami sangat keberatan dan tidak mau disalahkan ketika ada terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan,” pungkas Aseng.

Pangkalan Gas milik Aseng, bekerja sama dengan salah satu pihak agen BKP (Bintan Karisma Pratama) beralamat di Jalan DI Panjaitan Kilometer 8 Tanjung Pinang.

Terkait hal tersebut di atas, pihak agen penyalur serta intansi yaang terkait seperti Pertamina maupun Pihak SPBE dan agen penyalur gas bersubsidi berkapasitas 3 Kg belum bisa ditemui hingga pemberitaan ini. Zen

Berita Terkait

Hal Penolakan Pembangunan TPST, Kadis LH Akan Temui Warga Langsung
Gempa Bumi di Desa Tukka Ambobi Paranginan Humbahas Wabup Oloan P Nababan Himbau Masyarakat Tenang
Bupati Purwakarta Himbau Masyarakat Kurangi Sampah Plastik
Jalan Raya Di Pandeglang Rusak Parah, Menuai Kritik Para Warga
Skill Competition Petugas Lakukan Survival Bagi Korban Jelang Hut Damkar
Hadapi Bencana Alam Polri Tingkatkan Kemampuan Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Satria Tampung Curhat Kamtibmas Warga Kelurahan Kalibaru
Upaya Menjaga Kebersihan Lingkungan Pemdes Sihonongan Kecamatan Paranginan Lakukan Bakti Rutin
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!