Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline News

Diduga HN Seorang Oknum Pegawai Honor Di Instansi Deli Serdang Pimpin Unjukrasa Di Disdukcapil Deli Serdang.

9
×

Diduga HN Seorang Oknum Pegawai Honor Di Instansi Deli Serdang Pimpin Unjukrasa Di Disdukcapil Deli Serdang.

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG POSTKEADILAN Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dihebohkan lantaran sekelompok Oknum Mahasiswa datangi kantor Disdukcapil DELI SERDANG sepekan lalu adakan unjuk rasa dengan tuntutan agar Bupati Deli Serdang segera mencopot “H.Misran Sihaloho” Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) dari jabatan sebagai Kadis. Namun kejanggalan terlihat dari aksi tersebut lantaran pimpinan unjuk rasa yaitu “HN” (30) yang diduga selalu berada di dinas Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk menawarkan jasa membuat KK,KTP dan lainnya.

Hasil penelusuran awak media Jumat (16-12-2022) diketahui HN lakukan aksinya lantaran diduga didasari sakit-hati dan kecewa karena dirinya tidak bisa untuk membuat KTP sesuai keinginannya , apalagi saat ini blanko KTP sedang kosong.

Saat hal tersebut di konfirmasi pada pegawai Disdukcapil (CS) di ruang kerjanya menjelaskan. Sewaktu Ucok pegawai Disdukcapil ditanya untuk menjelaskan tentang unjuk rasa dimaksud mengatakan ” Dia (HN) memberikan 4 lembar blangko KTP kosong yang entah dari mana ia dapatkan ke Kepala dinas agar dibuatkan / cetakan KTP , selanjutnya Kadis yang mengerti dan taat aturan kerja (SOP) peraturan bahwa blangko KTP kosong tersebut adalah salah satu dokumen rahasia milik negara , saat ditanya asal usul blangko tersebut, bagaimana HN bisa mendapatkan blangko ( ? ) seraya menolak permintaannya membuat KTP dari blanko kosong ditangan HN, diduga dari kisah tersebut HN merasa kecewa dan sakit hati ” terangnya

Dalam keterangan tersebut jelas HN mengklaim dan menguasai asset negara yang bukan miliknya menjadi milik pribadi dan dapat dikenakan sanksi pelanggaran hukum dalam hukum apa lagi HN diketahui sebagai oknum pegawai di salahsatu instansi yang ada di pemerintahan kabupaten Deli Serdang, hendaknya demi menjaga nama baik pemerintah kabupaten Deli Serdang selayaknya HN diproses secara hukum tentang penguasaan dan kepemilikan blangko KTP yang menjadi miliknya pribadi ataupun pihak pimpinan tempat HN bekerja segera lakukan pemecatan tidak hormat kepada HN.

Melihat hal yang dilakukan HN dengan melakukan unjuk rasa membuat salah seorang aktivis Mahasiswa saat diminta keterangannya menjadi heran dan geram bahkan mengatakan,”Kok seperti ini (?) bagaimana bisa oknum yang diduga calo malah mengkordinir mahasiswa agar tujuannya tercapai dan hal yang tidak mungkin kami mahasiswa membela kepentingan Calo, sungguh diluar nalar,” jengkelnya.

Wartawan : LEL

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.