Toba — Balige, DPRD Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara paripurnakan pelaksanaan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ) APBD Tahun anggaran 2020.Rapat paripurna dengan agenda pelaksanaan LKPJ APBD 2020 dipimpin langsung oleh, Effendi Napitupulu (Ketua DPRD Toba),Candro Manurung (Wakil Ketua) dan Mangatas Silaen (Wakil Ketua). (25/8/2001)
Walmen Butarbutar selaku juru bicara Fraksi Demokrat dalam paripurna mengatakan secara umum anggaran yang direncanakan oleh OPD(Organisasi Perangkat Daerah)belum dapat diserap 100% maka disarankan kedepan perencanaan dan penyerapan anggaran agar dioptimalkan.Dikatakan Walmen Pemerintah Kabupaten Toba harus mampu membuka ruang dan menjalin komunikasi terhadap anggota DPR RI, DPRD Provinsi guna pertambahan anggaran ke Kabupaten Toba.
Baca Juga : PT TPL Dukung kelancaran program pemerintah dengan menyiapkan perlengkapan untuk Vaksinasi Massal
Sementara itu juru bicara fraksi PKB,Diama Aruan mengatakan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 mempunyai catatan hasil pemeriksaan/audit yang dilakukan oleh Inspektorat daerah terhadap penggunaan dana desa di 106 desa terhadap BUMDES harus dilaporkan kepada DPRD Toba segera mungkin.
“Realisasi pemasangan tapping box untuk peningkatan PAD masih rendah dan lambat dalam mengimbangi pesatnya pertumbuhan sektor perhotelan dan restoran masih terkesan ragu dan tidak tegas.Target realisasi PAD 2020 menurun jika dibanding tahun 2019 hal ini menunjukkan perencanaan yang kurang matang dan asal jadi”,kata Diama (25/8/2001)
Senada Gumontan Pasaribu juru bicara fraksi Perindo mengutarakan kinerja kepala OPD tidak maksimal,tidak terukur serta tidak memiliki target dan realisasi, banyak di awang-awang tidak terealisasi dengan nyata di Masyarakat.”Dalam kesempatan ini kami minta dengan hormat kepada Bupati dan wakil Bupati agar kedepan memberi target untuk pekerjaan kepada OPD-OPD serta dievaluasi sehingga visi misi Toba unggul dan Bersinar tahun 2021 tercapai dengan baik”,kata Gumontan
Enam(6) fraksi DPRD Kabupaten Toba pada dasarnya menerima dan menyetujui rancangan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan daerah kabupaten Toba.
Hadir dalam acara paripurna DPRD Toba kepala-kepala OPD,Camat, Sekdakab Toba,Wakil Bupati Toba serta undangan lainnya,Kamis 26 Agustus 2021.
(S. Manurung)