Polres PurwakartaTilang Kendaraan Bak Terbuka Yang Mengangkut Orang Banyak

- Penulis

Sabtu, 8 Juni 2019 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR POSTKEADILAN-Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melakukan penilangan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang pada H+2 musim liburan Lebaran, di Cikopo Kecamatan Bungursari, Jumat (7/6/2019).

Penilangan sejumlah kendaraan roda empat bak terbuka sendiri dilakukan karena membahayakan penumpang.

Aturan larangan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kepsek SMPN1 Perbaungan Serdang Bedagai Lakukan Pungli Kepada Siswa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui undang-undang tersebut diatur larangan kendaraan pengangkut barang dipergunakan untuk mengangkut orang atau penumpang.

Kapolres Purwakarta melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Ricky Adipratama mengatakan selama musim liburan Lebaran terjadi peningkatan kedaraan bak terbuka dengan penumpang.

Baca Juga :  Baru Setahun Menjabat, Kepala SMA N 3 Bantul Membangun Sekolah

“UU tersebut menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penunpang atau orang,” kata AKP Ricky.

Selama musim libur Lebaran 2019, Polres Purwakarta mengimbau agar wisatawan baik dalam kota maupun luar kota untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka.

Larangan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang saat berkendara.

Jika masih ditemukan pengemudi yang membawa kendaraan bak terbuka dengan penumpang, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Perwakilan Indramayu Periode 2023-2026 Dilantik

Pastinya menurut AKP Ricky penggunaan kendaraan bak terbuka diperbolehkan selama tidak mengangkut penumpang.

“Kami tidak melarang penggunaan mobil bak terbuka. Silakan digunakan tapi jangan dipaksakan untuk mengangkut manusia karena kami tidak akan memberikan toleransi,” Tegasnya,PK,(Pariston Purba)

Berita Terkait

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan
Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan
Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan
Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 17:08 WIB

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan

Sabtu, 30 September 2023 - 11:24 WIB

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Berita Terbaru

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!