Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukum KriminalJakarta

Eks Ketua PN Surabaya Itu Akhirnya Tersangkut Hukum Juga Sebagai Penerima Suap

×

Eks Ketua PN Surabaya Itu Akhirnya Tersangkut Hukum Juga Sebagai Penerima Suap

Sebarkan artikel ini

Kemudian Jaksa Penyidik (JAM PIDSUS) menetapkan RS sebagai tersangka, karena ditemukan bukti yang cukup terkait adanya tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi, berdasarkan surat perintah penetapan tersangka (No : TAP-01/F.2./Fd.2/01/2025).

Lalu tersangka RS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan surat perintah penahanan (NO : Prin-01/F.2/Fd.2/01/2025).

Baca Juga :  Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Tinjau TSTH2 di Humbahas

Tersangka RS masih diduga melanggar Pasal 12 huruf (c) jo. Pasal 12 (B) jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 12 huruf (a) jo. Pasal 12 huruf (b) jo. Pasal 5 Ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang, (Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sebagimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, (Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo) Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Puspenkum/Vanaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 indopromax judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam sabung ayam sabung ayam