Harga liquefied petroleum gas (LPG) melambung tinggi diduga ada oknum yang bermain.

- Penulis

Senin, 15 Juli 2019 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu Postkeadilan.  Harga liquefied petroleum gas (LPG) melambung dan tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah kàbupatan labuhàn batu parapemilik pangkalan LPG menjual kepengecer dengan harga Rp 21000 – 22000 dan pengecer menjual kemasyarakat Rp 25000.

Peraturan bupati thn 2015 telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) diradius 200 km dari SPBE hanya diperbolehkan Rp 18000 dan tahun 2018 bupati Labuhan batu H, ANDI SUHAIMI DALIMUNTE, ST, MT juga membuat surat edaran tentang penggunaan LPG 3kg, nomor: 500/5046/Ekon/ll/2018 dalam surat ini telah ditegaskan bahwa pangkalan dilarang mendistribusikan LPG 3kg langsung kepada pengecer,pangkalan wajib menjual LPG 3kg sesuai harga eceran tertinggi yg telah ditetapkan, pangkalan wajib medistribusikan LPG 3 kg kepada masyarakat/usaha mikro yang memiliki KTP/kartu keluarga atau identitas lain yang ditetapkan Lurah/ Kepala Desa atas usulan RT/RW/Kepala lingkungan setempat

Baca Juga :  Kepala SMA Negeri 7 Tambun Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun PostKeadilan yg ke-1 (Dekade)

namun peraturan ini seakan tidak berguna para pamilik pangkalan tetap menjalankan aksinya dan yang paling aneh lagi pemilik pangkalan menjual LPG 3 kg bersubsidi kepada pengusaha nelayan yang tidak dapat digolongkan sebagai usaha mikro para pengusa ini menghabiskan gas 6 – 8 tabung perhari dan hal ini lama berlangsung sudah sekitar 8 tahun namun sangat aneh sampai sekarang tdk tercium oleh penegak hukum.

diduga penegak hukum ataupun intansi yang terkait main mata dengan para pemilik pangkalan (MP Siregar

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!