Bekasi. Postkeadilan. Dinas Sosial Kab Bekasi melakukan monitoring dan evaluasi Family Development Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bekasi,yang di laksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi ,pada jumat (12/7/19).
Dalam kegiatan monitoring tersebut beberapa Keluarga Penerima Manpaat (KPM) dikumpulkan dalam Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap petugas pendamping yang telah ditunjuk untuk masing-masing Desa.Â
Kasi Perlindungan Sosial H.Ketin Jatnika menjelaskan bahwa “PKH merupakan program prioritas penanggulangan kemiskinan, yang bertujuan membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik), termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.”
“jika ada yang melakukan potongan terhadap KPM PKH,itu secara aturan perbankan tidak boleh,maka akan kita kenakan sanksi ADMINISTRASI dan sanksi PIDANA,sekecil apapun itu jika memang ada pengaduannya silahkan di lengkapi bukti nya maka akan kita tindak lanjuti.” Tegas KetinÂ
Ketua Panitia yang sekaligus sebagai Ketua Pendamping Koordinator Kecamatan (korcam) PKH Karang Bahagia, Sunanjar juga menjelaskan kepada awak media
, “acara ini di hadiri 7
kecamatan, khusus hanya Kecamatan Karang Bahagia sebagai tuan rumah yang menghadirkan KPM, Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Sukatani,Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur, Kecamatan Cibarusah, Kecamatan Kedung Waringin.Â
Lanjutnya”Dalam acara Monitoring Evaluasi ini saya berharap pendamping PKH lebih baik lagi kedepannya,Semoga pendamping evaluasi KPM tersebut menjadi peserta graduasi secara mandiri dengan setelah pemahaman di berikannya pencerahan di acara ini”Tutupnya Sunanjar ga tega dengernya(lenny)