Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimNias

Kades Hilifalawu Maniamolo Klarifikasi Berita Medsos, Tudingan Terhadap Dirinya Adalah Hoax.

23
×

Kades Hilifalawu Maniamolo Klarifikasi Berita Medsos, Tudingan Terhadap Dirinya Adalah Hoax.

Sebarkan artikel ini

NIAS SELATAN SUMUT POSTKEADILAN Baru-baru ini beredar di Media Sosial melalui Akun Facebook yang mengatakan bahwa Kepala Desa Hilifalawu, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan telah dilaporkan, Hidupanku Zagoto bantah dan klarifikasi bahwa tudingan terhadap dirinya didalam isi berita tersebut adalah tidak benar atau Hoax.

Adapun inti, isi berita yang telah di share melalui Medsos tersebut mengatakan, “sesuai dalam APBDesa,yg di tuangkan di SPJ bahwa banyak yang tidak terealisasi seperti BLT, paud dan ada juga untuk ibu hamil dan anak usia 6 keatas di SPJ adalah sampai di lapangan, apakah itu termasuk pidana korupsi, masih banya k aitem yang lain,” Ucapan ketua BPD Edikamudi Laia”.

Menanggapi hal itu, beberapa dari awak media melakukan penelusuran dengan menemui langsung Kepala Desa Hilifalawu “Kehidupanku Zagoto”, di Kantor Desa yang berada di Desa Hilifalawu Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, Kamis 02/03/2022 untuk melakukan konfirmasi terkait kebenaran dari pada berita tersebut.

Kepala Desa Hilifalawu “Hidupanku Zagoto” saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, saya merasa kesal terhadap salah satu Oknum, saudara atau mitra kita dari media Online yang  menyebarkan berita bohong atau Hoax dan menuding saya telah melakukan Korupsi Dana Desa tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Dilanjutkan nya, Saya merasa heran saja, bagaimana bisa di claim bahwa telah terjadi Penyelewengan atau korupsi pada pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggara 2020- 2022 sementara tidak di konfirmasi terlebih dahulu kepada saya, sampai ditayangkan berita tersebut oleh saudara kita  Martaf dan Sampai hari ini, saya menunggu klarifikasi berita dari saudara kita martaf seperti apa yang telah ditayangkan dan beredar di medsos, harus di konfirmasi terlebih dahulu kepada saya agar ada keseimbangan berita, ucap Kades.

Ditempat yang sama, Tokoh  masyarakat Desa Hilifalawu inisial JS mengatakan Bahwa  setiap pelaksanaan Anggaran Dana Desa di Desa Hilifalawu Maniamolo ini mulai dari Tahun 2020 sampai Tahun 2022 atau semenjak Pak Kepala Desa memimpin Desa kami selalu ada Program atau kegiatan-kegiatan yang di lakukan setiap Tahun, tentunya kami merasa bangga karena itu. Jadi semua apa yang telah ditudingkan Kepada Kades melalui medsos tersebut adalah tidak benar ucap JS.

Hal senada juga dikatakan oleh inisial FN yang merupakan masyarakat Penerima BLT di Desa Hilifalawu mengatakan, menurut kesaksian saya sebagai penerima BLT Desa Hilifalawu, kami selalu menerima BLT dari Tahun 2020 sampai Tahun 2022 ini. Adapun penerima BLT Tahun 2020 adalah sebanyak 110 Kepala Keluarga (KK) tetapi telah terjadi pengurangan penerima BLT Tahun 2021 yakni sebanyak 108 Kepala Keluarga (KK) dan kemudian, Tahun 2022 penerima BLT juga sebanyak 108 Kepala Keluarga (KK).

Pada waktu diadakan musyawarah Desa Tahun lalu, BPD Desa Hilifalawu memaksa pemerintahan Desa agar semua Desa di Hilifalawu menerima BLT, menanggapi hal itu Pemerintah Desa Hilifalawu mengadakan rapat internal antara BPD bersama Pemerintah Desa, pada rapat tersebut BPD memaksa harus menerima BLT maka Pemerintah Desa mengikuti dan membuat berita acara penetapan penerima BLT beber FN sambil mengakhiri.

(sit duha).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.