Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Kebutuhan Guru Di SLB Bekasi, NCW Minta Keseriusan Stakeholder Pemerintah Menyikapi

×

Kebutuhan Guru Di SLB Bekasi, NCW Minta Keseriusan Stakeholder Pemerintah Menyikapi

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd dalam rilis tertulisnya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan KCD Wilayah III Jawa Barat untuk segera menambah tenaga pengajar (Guru) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Bekasi.

Desakan ini disampaikan setelah banyaknya keluhan, rasa khawatir orang tua siswa terkait minimnya pengawasan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus di lingkungan SLB Negeri Bekasi Jaya yang beralamat di jalan Mahoni Raya No. 1 Perumahan Bekasi Jaya Indah Kecamatan Bekasi Timur, akibat keterbatasan tenaga pendidik.

Herman Parulian Simaremare menegaskan, anak-anak berkebutuhan khusus bukan hanya membutuhkan pendidikan, tetapi juga pendampingan dan pengawasan ekstra dalam setiap aktivitas di sekolah. Menurutnya, kondisi kekurangan guru di SLB sangat rawan dan tidak boleh dianggap persoalan biasa.

“Ini bukan sekadar soal pendidikan biasa. Ini soal keselamatan, pengawasan, dan masa depan anak-anak spesial kita. Mereka membutuhkan perhatian lebih dibanding sekolah umum. Kalau tenaga pengajar kurang, maka pengawasan terhadap anak-anak juga otomatis tidak maksimal,” tegas Herman, Kamis (7/5/2026) sore.

Ia mengaku menyampaikan hal tersebut bukan berdasarkan asumsi, melainkan dari pengalaman langsung sebagai orang tua siswa SLB di Kota Bekasi.

“Saya melihat sendiri bagaimana guru-guru di SLB bekerja keras dengan keterbatasan tenaga yang ada. Beban mereka besar, sementara anak-anak kita membutuhkan perhatian khusus. Negara, dalam hal ini stakeholder Pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap kondisi ini,” tegasnya.

Herman juga meminta atensi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Bapak Aing) agar menjadikan pemenuhan tenaga pengajar SLB sebagai prioritas kebijakan pendidikan di Jawa Barat, khususnya di Kota Bekasi yang jumlah penduduk dan kebutuhan layanan pendidikannya terus meningkat.

“Kami memohon kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Dinas Pendidikan Jabar, dan KCD Wilayah III untuk benar-benar hadir memperhatikan anak-anak berkebutuhan khusus. Jangan sampai mereka kehilangan hak mendapatkan pendidikan dan pengawasan yang layak hanya karena kekurangan tenaga pengajar,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dorong Budaya Literasi di Kabupaten Toba, Pemkab adakan Bimtek membaca nyaring

NCW DPD Bekasi Raya menilai perhatian terhadap SLB harus menjadi tanggung jawab bersama, karena anak-anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rasa aman, pendidikan berkualitas, serta lingkungan belajar yang manusiawi dan terawasi dengan baik.

“Anak-anak spesial ini bukan untuk diabaikan. Mereka membutuhkan keberpihakan nyata dari pemerintah. Penambahan tenaga pengajar di SLB bukan lagi kebutuhan tambahan, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Untuk itu, mohon keseriusan Pemerintah dalam menyikapi persoalan ini,” tutupnya.

Tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah III, Bekasi, Dr. Rina Parlina, S.I.P., M.M beri tanggapan demikian: Guru di Sekolah Negeri adalah ASN (PNS & PPPK), maka untuk pengadaan dan formasinya ada pada kewenangan pusat (KemenPAN dan BKN).

“Pemerintah Daerah menghitung kebutuhan dan pemetaan guru nya. Saat ini BKD Prov Jabar sedang diusulkan pada formasi tahun 2026 untuk guru pendidikan khusus,” chat Rina, Jumat (8/5/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam sabung ayam sabung ayam