Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka Inisial ZT dan ME, Dugaan Korupsi Kasus Asrama Mahasiswa di Yogyakarta

×

Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka Inisial ZT dan ME, Dugaan Korupsi Kasus Asrama Mahasiswa di Yogyakarta

Sebarkan artikel ini

Bahwa menurut pasal tersebut diatas apabila yayasan tersebut bubar demi hukum karena ia kehilangan status badan hukum maka terhadap aset tersebut harus dilakukan likuidasi

dan terhadap sisa hasil likuidasi dapat diserahkan kepada yayasan yang mempunyai kesamaan kegiatan atau ke badan hukum lainnya

yang memiliki kesamaan kegiatan atau diserahkan kepada negara. Dalam hal ini para tersangka menjual aset tersebut bertentangan dengan ketentuan tersebut diatas.

Baca Juga :  Ir.Mahdian Triwahyudi SH,MH Ketum SPP PTPN-2 Pimpin Rapat Kerja SPP Nusantara-2 Tahun 2022

Bahwa tersangka AS (Alm) dan tersangka MR (Alm) telah meninggal dunia.

Peranan tersangka EM sebagai notaris di palembang yang membuat akta 97 dengan memasukan aset yayasan batang hari sembilan menjadi aset yayasan batang hari sembilan sumatera selatan,

dan berdasarkan akta tersebut tersangka MR dan ZT menjual asrama mahasiswa pondok mesuji di jogjakarta. Peranan ZT selaku penerima kuasa penjual

Penulis: Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam