Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsSijunjungVideo

Kepada Jaksa Agung, Entah Salah Apa Hingga Pembeli Tanah Itu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan Sertifikat?

768
×

Kepada Jaksa Agung, Entah Salah Apa Hingga Pembeli Tanah Itu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan Sertifikat?

Sebarkan artikel ini

Dikonfirmasi ke Kabid Propam Polda Sumatera Barat, Kombes Edi Suroso membenarkan laporan tersebut. “Hasil penyelidikan Propam, bahwa proses penyidikan oleh Sat Reskrimsudah melalui prosedur penyidikan. Kasus sudah tahap II dan dalam proses persidangan.”jawab Edi, Jumat (26/11/2021) sore.

Untuk penyidikan, lanjut Edi. Kita tidak masuk materi penyidikan. “Propam hanya ranah formalnya. Untuk materi dan lain-lain adalah ranah Wassidik dan Praperadilan. Kita tidak boleh ikut intervensi masalah penyidikan,” pungkas Melati tiga ini.

Baca Juga :  Berdasarkan Sprindik Sprindik) Print - 298/L.6.14/Fd.1/03/2024, Penyidik Kejari Lahat Rabu Panggil 3 Saksi Dinas Koperasi dan UKM

Hal nya Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Satake Bayu Setianto menyarakan kepada Eiska agar suaminya di damping pengacara. “Bapak (Satake Bayu Setianto ) itu sudah saya hubungi dan sangat menyayangkan karena sudah proses sidang. Upayakan didampingi Pengacara atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dipengadilan ada disediakan. Kalau pun tidak, ya mampu semaksilmal mungkin dengan menghadiri saksi dan bukti-bukti yang konkret agar Hakim dapat menjatuhkan hukuman ringan atau putusan Bebas,” kata Satake Bayu yang ditirukan Eiska.

Baca Juga :  Demi Memperkaya dirinya, Diduga Tafamaha Wau Jadikan SMK Neg. 1 Telukdalam Sebagai Lahan Korupsi.

Esok hari, Sabtu (27/11/2021) siang. Melalui media ini, Eiska menyampaikan permohonan kepada Jaksa Agung Burhanuddin dan jajarannya agar bersedia mempertimbangkan penetapan tersangka terhadap suaminya yang menjadi tulang punggung keluarganya.

Baca Juga :  Inilah Daftar Nama Ke-35 Anggota DPRD Nisel Yang Dilantik Masa Bakti 2024-2029.

“Kami memohon kepada bapak Jaksa Agung, kiranya bersedia melepaskan suami saya. Kasihan anak-anak kami yang masih kecil-kecil pak. Kami orang tak mampu, tidak punya daya melawan pelapor yang punya banyak ling pejabat begitu. Mohon ya pak Jaksa Agung,” tuturnya. Bersambung…. (Simare/Binsar).

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *