Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Kepala BPBD Jabar Dani Ramdan Diusulkan Kembali sebagai Penjabat Bupati Bekasi oleh Masyarakat, Begini Alasannya..

732
×

Kepala BPBD Jabar Dani Ramdan Diusulkan Kembali sebagai Penjabat Bupati Bekasi oleh Masyarakat, Begini Alasannya..

Sebarkan artikel ini

Sebagai ASN, Dani Ramdan mengaku sudah menandatangani sumpah janji yang harus selalu siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun oleh pimpinan.

“Saya selaku ASN sudah menandatangani sumpah janji PNS dan harus selalu siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun oleh pimpinan,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Nisel Sosialisasikan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Dan Perhitungan Suara.

Diketahui, Dani Ramdan pernah menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi pada Juli sampai akhir Oktober 2021, kala itu dirinya ditugaskan karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja wafat. Adapun Saat ini masih menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Pemeritah Daerah Brebes Adakan Lomba Kreativitas dan Inovasi

Gubenur Ridwan Kamil menegaskan jabatan Penjabat Bupati hanya satu tahun, setelah itu dievaluasi apakah diteruskan atau diganti.

Baca Juga :  Rampak Sauyunan Awasi Pemilu 2024 Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang

Sebagai informasi, Kabupaten Bekasi akan mengikuti Pilkada serentak pada 2024. Praktis pada 2022-2024 Kabupaten Bekasi akan dipimpin oleh Penjabat Bupati. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses