Menurutnya, DPD WJI Kabupaten Bekasi sudah melayangkan surat ke Gubernur perihal usulan dan rekomendasi terhadap Dani Ramdan untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi tanggal 22 Mei 2022.
“Semoga usulan yang kami sampaikan menjadi bahan pertimbangan bapak Gubernur dan bisa diperjuangkan di Mendagri,” harap H. Apud.
Hal serupa dilakukan organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Mereka menyampaikan usulan kepada Gubernur agar menempatkan kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi pada 22 Mei 2022.
Dalam pantauan wartawan, LSM dan ormas ormas tersebut menyampaikan surat permintaan agar Dani Ramdan kembali memimpin di Kabupaten Bekasi, sekitar awal April 2022.
LSM dan ormas tersebut, diantaranya Dewan Pimpinan Distrik Kabupaten Bekasi LSM GMBI, Satria Banten Kabupaten Bekasi, Dewan Pimpinan Cabang Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia (Banaspati) Kabupaten Bekasi, Dewan Pimpinan Daerah LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB), Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Beaar Banten (DPC BPPKB) Kabupaten Bekasi dan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pejuang Singa Nusantara.