Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Kepala Desa Dan Juga Mantan Ketua APDESI di Penjara

562
×

Kepala Desa Dan Juga Mantan Ketua APDESI di Penjara

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan Agus Sopian Kepala Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dan juga Mantan Ketua APDESI Kabupaten Bekasi telah resmi di tahan oleh Kejaksaan Kabupaten Bekasi ke Penjara.

Agus Sopian adalah Kepala Desa Segara Makmur yang masih aktip dan juga Mantan Ketua APDESI Kabupaten Bekasi yang ditangkap di Kantor Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, yang di langsir dari beberapa media online, bahwa penangkapan Agus Sopian dilakukan oleh Jaksa Eksekutor dalam rangka menjalankan amar putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia ( MA – RI ).

Baca Juga :  Korwil Pendidikan Metro Kibang, Sungkono Lontarkan ‘Ancaman?

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo mengatakan, bahwa Kami telah melakukan penangkapan terhadap Agus Sopian pada hari Senin Tanggal 27 Desember 2021 Pukul 15,30 WIB bertempat di Desa Segara Makmur, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, karena penangkapan adalah dalam rangka melaksanakan Eksekusi terhadap terpidana Agus Sopian,” kata Siwi Utomo (27/12/21).

Baca Juga :  Mobil Ambulance Membawa Pasien Terjebak jalan Berlumpur dan Rusak di SP 3 Palem Baja

“Sebelumnya Agus Sopian yang didakwa telah melakukan perbuatan Pidana bersama – sama yang diduga telah menggunakan Surat Palsu dituntut oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) selama 4 (Empat) Tahun Penjara pada Pengadilan Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Cikarang, telah menjatuhkan terpidana terhadap terdakwa Agus Sopian dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan,” ujar Siwi Utomo.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online