Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BogorHeadline News

Ketua Awpi Kabupaten Bogor Meminta Pecat Kepala UPT Jalan Dan Jembatan Wilayah Jonggol karena sudah kakangkangi Permendagri

×

Ketua Awpi Kabupaten Bogor Meminta Pecat Kepala UPT Jalan Dan Jembatan Wilayah Jonggol karena sudah kakangkangi Permendagri

Sebarkan artikel ini

Atas kejadian tersebut di duga kepala UPT jalan Dan jembatan wilayah Jonggol telah melanggar undang-undang PNS yang di keluarkan oleh pemerintah.

Sangsi bisa diberhentikan tidak hormat, Pemerintah resmi menekan peraturan pemerintah no 94 tahun 2021 aturan ini diantaranya mengatur hukuman atau sangsi disiplin jika PNS melanggar kewajibannya, tidak masuk kerja P sangsi di siplin bagi ANS HUKUM di siplin berat di berlakukan bagi pelanggar terhadap….

Baca Juga :  CBA : Proyek Ditjen Pendis Kemenag diduga Di Mark Up

A. Pemberhentian dengan tidak hormat / tidak atas permintaan sendiri bagi PNS yang tidak masuk kerja dengan alasan yang sah secara komulatif selama 28 hari kerja/ lebih dalam 1 tahun.

B. Pemberhentian sebagai PNS jika tidak masuk kerja secara terus menerus selama 10 hari kerja pemberhentian di lakukan tidak hormat.

C. Penurunan jabatan satu tingkat selama 12 bulan jika bolos selama 21/24 hari dalam setahun.

Baca Juga :  Besok Puskesmas Sungai Rengas dan Teluk Leban Laksanakan Vaksinasi Tahap 1 dan Tahap 2

D. Tidak masuk kerja selama 25-27:hari dalam setahun,ASN di bebaskan dari jabatan pelaksanaan selama 12 bulan.

Maka kami dari tim INVESTIGASI meminta Pak Sekda untuk menindak kepala UPT yang memang benar- benar jarang masuk ke kantor upt, dan harus benar memberi sangsi yang seberat- berat nya kepada ASN yang sudah melanggar hukum atau sangsi-sangsi sebagai ASN yang melanggar aturan-aturan tersebut ujar Diana papilaya ketua Awpi

Baca Juga :  Sniper Indonesia Sikapi THM, Yang Menjamur Di Kabupaten Bekasi

Untuk itu kami meminta agar sekda kabupaten Bogor segera menegur dan menindak kepala UPT jalan Dan jembatan wilayah Cibinong dengan tindakan tegas karena sudah jelas melanggar UU dan kedisiplinan pegawai negeri sipil. Dan juga segera mencopot kepala UPT dan kasubag yang tidak pernah ngantor tersebut ( Nurbaeti )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88