Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsHukum KriminalJakarta

KPK Menetapkan Dua Tersangka Diduga Korupsi Pengajuan Dana PEN

×

KPK Menetapkan Dua Tersangka Diduga Korupsi Pengajuan Dana PEN

Sebarkan artikel ini

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka SL untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Juni s.d 12 Juli 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1. Selain itu, KPK mengimbau Tersangka LM RE agar kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan Tim Penyidik berikutnya.

Baca Juga :  Gelar Ops Kancil, Polres Pelabuhan Belawan Gulung Belasan Tersangka Curanmor

Besarnya dana PEN menjadikan program ini memiliki risiko korupsi tinggi. Oleh karenanya, KPK mengingatkan kepada para kepala daerah dan seluruh pihak terkait yang diberi amanah mengelola dana PEN tidak melakukan modus korupsi pada dana ini, serta menggunakannya bagi sebesar-sebesarnya peningkatan ekonomi rakyat secara akuntable dan bertanggung jawab.”

Baca Juga :  Ketua LSM - LBH Kampak Mas RI DPD Jabar, Saya Akan Laporkan RSUD Ciawi Ke KPK

Sumber: HumasKPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses