Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

LQ Indonesia Lawfirm Laporkan DNA Pro Ke Bareskrim Polri, Kerugian Capai Rp 73 M Dari 242 Korban

389
×

LQ Indonesia Lawfirm Laporkan DNA Pro Ke Bareskrim Polri, Kerugian Capai Rp 73 M Dari 242 Korban

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, DNA Pro juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait adanya tindakan penipuan dari perusahaan robot trading tersebut.

Laporan itu dilayangkan oleh salah satu korban inisial RD. Pelapor menyebut bersama 14 orang lainnya telah mengalami kerugian hingga Rp 7 miliar.

Baca Juga :  Surat Seruan Plt. Bupati Bekasi Diduga di Kebiri Satpol PP

“Pada hari ini saya mendampingi kurang lebih 15 orang yang memberikan kuasa. (Kerugian korban) sebesar Rp 7 miliar,” kata pengacara korban, Charlie Wijaya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara ke-76 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi

Charlie mengatakan pihak terlapor dalam laporannya ini merupakan manajemen dari DNA Pro. Namun dia menyebut sosok terlapor itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Terlapornya dalam penyelidikan. Dalam sistem manajemen DNA Pro ini banyak sehingga saat ini kepolisian akan melakukan penyelidikan siapa saja untuk terlapornya,” jelas Charlie. (Red)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online