Edy Rahmayadimenambahkan ada enam faktor yang harus diperhatikan Walikota/Bupati untuk TKD yang akan dialokasikan harus sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Diantaranya, penguatan kualitas SDM (sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, pariwisata, dan sektor produktif lainnya), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan infrastruktur, pengoptimalan infrastruktur ekonomi baru, revitalisasi industri, dan reformasi birokrat birokrasi.
“Saya minta tanggal 2 Januari 2023 sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD Bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun 2023 diprediksikan akan sulit,” kata Edy Rahmayadi kepada Walikota/Bupati di Sumatera Utara.
Plt Kakanwil Ditjen Perbendeharaan(DJPb) Propinsi Sumatera Utara Heru P Nugroho mengatakan, “aksleresai implementasi anggaran perlu segera dilakukan di awal tahun 2023 agar masyarakat dapat segera langsung merasakan manfaatnya”.
Heru P Nugroho menjelaskan, ada beberapa permasalahan percepatan belanja daerah di tahun 2022 yakni lambatnya pengesahan APBD, terlambatnya penetapan pejabat perbendaharaan, terlambatnya penyusunan anggaran rencana umum pengadaan barang dan jasa, dan terlambat diadakannya proses pengadaan barang dan jasa.