Masih kata Herman, tentang PPDB. Pemerhati pendidikan ini sebut orangtua yang memiliki putra-putri yang akan masuk ke jenjang SMA/SMK Negeri pastinya sudah sangat mempersiapkan diri dengan mencari informasi mengenai alur pendaftaran dan jadwal lengkap pendaftaran.
“Maka itu pihak sekolah, dinas pendidikan janganlah sampai membuat kekecewaan kepada masyarakat demikian hanya gegara syarat yang tidak begitu fatal kesalahannya. Mengenai KK, itu kan bersifat online yang tidak bisa dimanipulasi. Kita ketik nomor NIK KK, secara otomatis akan keluar data-data yang ada di KK tersebut. Sangat mengada-ada dan atau bertele-tele syarat yang dinyatakan pihak panitia dan sekolah yang mengharuskan KK Asli baru dapat diverifikasi (Red: Verifikasi data yang diinput pendaftar oleh sekolah tujuan). Harusnya bijaksanalah, apalagi ini dunia pendidikan,” ketusnya.
Senada dengan Herman, Pengacara Martohap Silaban juga berang melihat video rekaman berdurasi 4 menit 21 detik yang diliput awak media ini. Martohap tuding Heri sudah melakukan tindakan arogan terhadap wartawan. “Satpam Arogan itu, silahkan buka Laporan Polisi atas kejadian tersebut. Sudah tidak jaman gaya-gaya preman seperti itu,” ujar Martohap di kantornya, Komplek Ruko Grand Wisata Tambun Selatan, Sabtu (3/7/2021) sore.
Pengacara sejumlah media ini juga janji siap mendampingi awak media ini. “Nanti saya kan dampingi untuk proses hukumnya. Sekalian kita kan cek Ijazah dan KTA Satpamnya. Apakah dari Lembaga Pelatihan di lingkungan Polri atau dari BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang sudah memiliki surat izin operasional jasa pelatihan keamanan. Atau ‘preman jalanan yang direkut oleh pihak sekolah?,” tutupnya. Bersambung… (Simare/George)
Respon (1)