Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Oknum Lurah dan Camat Diduga Terlibat Terbitkan SKT Bodong, APH Diminta Ungkap Permasalahan

54
×

Oknum Lurah dan Camat Diduga Terlibat Terbitkan SKT Bodong, APH Diminta Ungkap Permasalahan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, PostKeadilan – Permasalahan Tanah di Jalan Handayani Lingkungan IV (Empat) Kelurahan Delitua Timur hingga kini belum selesai dan menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya, pihak yang mengklaim pemilik tanah menggunakan jasa ‘preman’.

Hal ini diungkapkan Eva Maya Surbakti,SH sebagai Kuasa Hukum warga yang menempati objek tanah tersebut selama 30 tahun lebih.

Persoalan bermula pada tahun 1988 Adan Sebayang menjual objek tanah dengan Sertifikat No. 08 kepada Karim. Sertifikat 08 semula atas nama Adan Sebayang beralih ke atas nama Karim berdasarkan jual beli.

Menurut warga, tahun 1988 Karim menemui Setseminar Edi Bukit dan minta menjaga tanah miliknya dengan menitipkan foto copy sertifikat 08.

“Waktu itu Karim kata Setseminar dan warga, meminta untuk menjaga dan merawat tanah miliknya,” beber Maya panggilan akrab Eva Maya Sari di ujung telepon selulernya, Sabtu (23/12/2023) siang.

Lalu pada tahun 2017 ada terbit SKT (Surat Kepemilikan Tanah) atas nama Elias Sebayang oleh dan atau diketahui serta ditandatangani Kepala Lingkungan IV, Sudarso, Lurah Delitua Timur yang dijabat Sandy Sihombing dan kini menjabat Sekcam, Camat Boloni Sinaga yang kini menjabat Kepala Damkar Deli Serdang.

Seperti diketahui, SKT adalah Surat keterangan riwayat tanah merupakan salah satu alat bukti tertulis untuk menunjukkan kepemilikan tanah guna kepentingan proses pendaftaran tanah. SKT ini ditenggarai menjadi salah satu warkah, alas hak penerbitan SHM yang diterbitkan sekitar bulan Juli tahun 2023.

“Entah benar disengaja atau apa, kenapa bisa muncul SKT itu. Kalau menurut saya, itu SKT nya bodong lah. Masa bisa muncul SKT sementara ada sertifikat? Sayangnya mereka (pihak terkait tentang SKT) tak mau ngasih copy an nya, hanya diperlihatkan begitu saja ke kami,” tutur Maya.

Sejurus kemudian, awak media ini coba konfirmasi Sandy dan Boloni Sinaga tentang SKT itu. Beberapa kali dihubungi melalui chat WhatsApp (WA) hingga berita dilansir, Sandy dan Boloni tidak menjawab.

Kembali ke Maya, ia menceritakan bahwa Elias Sebayang menjual tanah kepada Ravinder Singh dan kawan-kawan sekitar tahun 2022. Kabar beredar, ada seorang oknum pegawai BPN Deli Serdang yang katanya sudah dipecat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.