“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polda Metro Jaya, alhamdulillah diterima,”ungkap Ijay Jailani di depan gedung KPK Selasa 4/1/2022.
Pelaksanaan aksi tersebut bertujuan untuk meminta KPK agar berkoordinasi dan Supervisi terhadap penanganan kasus Korupsi yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Banyak indikasi dugaan Korupsi, namun terkesan kebal hukum. Bahkan korupsi tersebut dilakukan secara terang-terangan”ujar Ijay.
Tidak main-main. Dikatakannya, kerugian yang timbul disebabkan adanya indikasi permainan dalam setiap penggunaan anggaran, bisa mencapai Miliaran Rupiah. hal itu terkesan sudah menjadi tradisi turun-temurun bagi sejumlah oknum Dinas dan rekanan kontraktor.
Seperti pada kegiatan kontruksi pembangunan jalan yang anggarannya digelontorkan dari Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, sejumlah pekerjaan yang dikerjakan pihak ketiga banyak terjadi pengurangan volume, namun dibiarkan bahkan dibayar hingga 100 %, hal itu jelas dapat merugikan keuangan daerah dan terindikasi korupsi.
Kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera melakukan Koordinasi dan Supervisi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, agar penangan terhadap kasus-kasus pidana korupsi bisa benar-benar ditegakan.
“Jangan pernah kasih ruang kepada oknum Korup khususnya diwilayah Kabupaten Bekasi, karna jika dibiarkan negara ini akan semakin hancur oleh ulah oknum bermental Korup,”terangnya ( ars/yudi/pal)