Senada dengan Ade, Ketua NCW (Nasional Coruption Watch), Herman P.S, S.Pd pun angkat bicara.
“Persoalan di sini (Penggusuran Bangli) bukan hanya soal legalitas, melainkan keadilan bagi warga yang telah bertahun-tahun tinggal di lokasi tersebut. Jika penggusuran dilakukan demin kepentingan umum, maka sudah seharusnya pemerintah memberikan solusi yang manusiawi. Bukan sekedar menggusur tanpa perhatian,” tukas penggiat anti rasuah ini.
Di sisi lain juga, puluhan Warga Bumi Yapemas Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan membuat Grup WhatsApp (WA) semacam protes atas kebijakan Pemkab Bekasi itu.
Bahkan warga membuat spanduk berisi:
Kami warga kios pintu Yapemas menolak pembongkaran karena ‘Tidak Prioritas’:
1. Tidak menyebabkan banjir selama berpuluh tahun.
2. Tidak membuat Kemacetan.
3. Kejelasan program setelah dibongkar tidak jelas. Bangli bukan milik kami, tapi kami juga Manusia (ingin) Dihargai.
PostKeadilan menyampaikan kepada Bupati Ade Kuswara tentang investigasi dan temuan protes warga. Ia melalui chat WA menjawab “Nuhun”, Minggu (27/4/2025) siang.
Hingga berita dilansir, Bupati Ade Kuswara tidak (belum) memberikan tanggapan tentang protes warga tersebut. Bersambung.. (Simare)














hi