Dikatakannya, terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah belum mencapai level 3 ( 2,96 ) tetapi ini menjadi target BPKP agar Pemkab Humbahas dapat menuju level 3. ” Kami akan kawal bagaimana bisa pematangan ke level 3,” ucapnya.
Terkait dengan refiew RKPD, BPKP Sumut dalam hal ini sudah berkoordinasi dengan Sekda Humbahas dan Kepala Bappeda dan menjadi catatan pihak ini.
” Kami sudah mencoba mengidentifikasi, sudah menjadi catatan kami sesuai dengan konfirmasi dengan tim, mudah-mudahan bisa ditingkatkan,” ujarnya.
BPKP Sumut ini memberikan masukkan agar Pemerintah Humbahas membuat perhatian khususnya terkait dengan pemanfaatan produk dalam negeri.
” Untuk Humbang Hasundutan kami sudah mengejar, dan perlu secara kebijakan SK Tim P3DN yang sudah ada. Sedangkan, SK Tim Pengelolaan e-katalog lokal, belum dan keberpihakan P3D juga belum. Dan, ini yang haru perlu dikejar,” pesannya.
Sekedar diketahui, raker ini juga menyampaikan pembahasan penyusunan RKPD TA 2023 oleh Bappelitbangda, Tata Kelola Pengawasan Pemerintahan Secara Umum oleh Inspektorat; Implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan/ Kabag UKPBJ dan Implementasi Program Food Estate (lingkup Kewenangan Kabupaten) oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan *j. siahaan*