Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline NewsHukrim

Penetapan 9 Tersangka Kasus Suap Dari OTT KPK Di Bekasi

822
×

Penetapan 9 Tersangka Kasus Suap Dari OTT KPK Di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) _juncto_ Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Wakil Bupati Humbahas mengunjungi Dinas Peternakan dan Perikanan

Sedangkan tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU Tipikor _juncto_ Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Pencurian Plang Nama Gang dan Asmaul Husna Desa Sekip Lubuk Pakam Mohon Segera Di Tangkap

“Sembilan tersangka tersebut ditahan mulai 6 Januari 2022 sampai 25 Januari 2022. Penahanan dilakukan di Rutan Pomdam atas nama tersangka AA, LPM, SY dan MS. Sementara di Rutan Gedung Merah Putih tersangka RE, WY, MB, MY dan JL,” papar Firli.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online