Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline News

Penetapan 9 Tersangka Kasus Suap Dari OTT KPK Di Bekasi

×

Penetapan 9 Tersangka Kasus Suap Dari OTT KPK Di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) _juncto_ Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Jelang Event Award SMSI 2022, SMSI Kabupaten Bekasi Mantapkan Award Di Meikarta

Sedangkan tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU Tipikor _juncto_ Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Usai Temu Ketum Suhaya, Ratusan GIBAS Kab Bekasi Siapkan Data Dukung Taman SW Ketua Resort

“Sembilan tersangka tersebut ditahan mulai 6 Januari 2022 sampai 25 Januari 2022. Penahanan dilakukan di Rutan Pomdam atas nama tersangka AA, LPM, SY dan MS. Sementara di Rutan Gedung Merah Putih tersangka RE, WY, MB, MY dan JL,” papar Firli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino