Rakor dihadiri Sekda Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan, perwakilan Kodim 0710 Pekalongan serta jajarannya, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Badan Inteligen Negara Daerah (BINDa) Kabupaten Pekalongan, Kepala OPD terkait, para camat, PMI Kabupaten Pekalongan, dan Kepala UPT Rumah Potong Hewan.
Berkaitan dengan upaya penanganan penyebaran PMK, wabup juga meminta agar dibentuk Gugus Tugas yang melibatkan unsur Pemkab Pekalongan, Polres Pekalongan dan Kodim 0710 Pekalongan dan stakeholder yang lain.
Sementara itu, untuk percepatan vaksinasi Covid-19, menurut Wabup perlu disediakan layanan vaksinasi di setiap kegiatan yang mengundang massa.
“Jika ada kegiatan yang sifatnya mobilisasi massa, seperti olah raga, pengajian dan kegiatan lainnya, bisa dibangun gerai vaksinasi. Para pengunjung juga harus menerapkan protokol kesehatan,” ucap wabup.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Yudhi Himawan, ST,, M.Sc,, MT, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun draf Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Penyebaran PMK.
“Kami beserta tim dalam gugus tugas dengan memanfaatkan sumber daya yang ada termasuk penyuluh pertanian di wilayah kecamatan akan meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat khususnya peternak terkait PMK dan tata kelolanya sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat dan potensi penyebaran PMK di hewan ternak bisa diminimalisir,” ujar Yudhi.
Dari Luar Daerah Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP, drh. Arif Rahman menjelaskan, awalnya PMK ditemukan pada 19 ekor sapi di Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto dan Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni.
“Dari sebelas sampel yang diperiksa positif,” kata Arif.
Belakangan, kasus baru dilaporkan dari wilayah Kecamatan Talun, sebanyak 7 ekor sapi. Ternak berasal dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Pekalongan dalam satu bulan terakhir.