Bekasi, PostKeadilan – Pengadilan Negeri Bekasi Klas IA Khusus, melalui Humas PN,Djuyamto SH kepada awak media mengatakan, berkat dukungan teman-teman Media, PN Bekasi kembali meraih Ranking 3 (tiga) terbaik Nasional untuk kategori PN Klas IA Khusus dalam Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, dengan skor 827,6,di bawah PN Sidoarjo ranking 1 (satu) dan PN Jakarta Timur rangking 2 (dua).
Tahun 2018 juga telah meraih Ranking 3 (tiga) dengan kategori yang sama dan saat ini kami (PN) Bekasi tetap optimis dalam mengoptimalkan pelayanan publik agar bisa lebih unggul dari Pengadilan Negeri yang ada diseluruh Indonesia,imbuhnya.
Seperti diketahui SIPP adalah aplikasi unggulan Mahkamah Agung (MA) dalam hal layanan informasi terkait penanganan perkara yang bisa diakses oleh publik, agar diketahui tahapan-tahapan sejak perkara masuk sampai diputus,ungkapnya.Rabu (10/7/2019).
Memperhatikan hasil monitoring dan evaluasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terhadap pelaksanaan Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) diseluruh Pengadilan Negeri untuk semester I (Januari – Juni) tahun 2019,dengan ini diumumkan 3 (tiga) Pengadilan Negeri Kategori Klas IA Khusus dan IA serta 5 (lima) Pengadilan Negeri Kategori Klas IB dan IIB dengan penilaian tertinggi dan terendah berdasarkan klasifikasi dan beban perkara dengan kategori penilaian sebagai berikut;
1.Kinerja
Jumlah rasio penanganan perkara
Rilis Versi SIPP
Kesesuaian kode satker nomor perkara.
2.Kepatuhan
Pendataan perkara
Pencatatan barang bukti
Penetapan Hakim
Penetapan PP
Penetapan Jurusita
Penetapan hari sidang pertama
Penginputan tuntutan
Penginputan putusan akhir
Penginputan mutasi
Mutasi perkara
Penginputan permohonan banding
Penginputan permohonan kasasi
Penginputan permohonan PK
Pengiriman berkas banding
Pengiriman berkas kasasi
Pengiriman berkas PK
Pemberitahuan putusan/penetapan
Penginputan penetapan Hakim
Penginputan penetapan PP
Penginputan penetapan sidang
Penginputan penetapan Jurusita.
3.Kelengkapan
E-Document dakwaan/petitum
Data saksi
E-Document tuntutan
E-Document putusan akhir/penetapan
Data lapor mediasi
Data diversi
Data nilai sengketa.
4.Kesesuain
Agenda sidang terakhir
Tanggal putusan dan tanggal sidang terakhir
Publikasi pihak
Pengisian BHT
Penahanan
Sisa biaya perkara tingkat pertama. (gas)