Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti seberat 38,1 Kilogram Sabu Dan 9.987 Butir Pil Ekstasi Rencana Akan diedarkan Malam Tahun Baru

60
×

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti seberat 38,1 Kilogram Sabu Dan 9.987 Butir Pil Ekstasi Rencana Akan diedarkan Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

Dari dalam mobil yang dikendarainya, petugas menemukan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu yang dibungkus kemasan plastik bergambar durian.

Example 300x600

Dan 10 ribu pil ekstasi. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tas warna hitam dan diletakkan di bagasi belakang mobil.

Barang bukti 23,7 sabu-sabu tersebut dibungkus dalam 24 paket besar yang disembunyikan di bagasi mobil Suzuki Baleno warna hijau di parkiran Apotik K-24.

“Rencananya ya. Akan diedarkan sebelum malam pergantian tahun baru. Kini masih terus akan kita kembangkan,” Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK didampingi AKBP Harissandi SIK dan Kasubbid Penmas AKBp Yenni Diarty SIK, saat merilis kasusnya Jumat 22 Desember 2023 pagi

Penulis Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Costumer Service

WWW.POSTKEADILAN.COM

Terimakasih telah mengunjungi kami ini adalah layanan Costumer Postkeadilan Anda bisa langsung menghubungi operator kami sekarang .....
error: <b>Peringatan: </b>Pemilihan konten INI ADALAH PROPERTHY POSTKEADILAN!!