Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJabarkarawang

Polres Karawang Luncurkan Program “Lapor Pak Kapolres”

151
×

Polres Karawang Luncurkan Program “Lapor Pak Kapolres”

Sebarkan artikel ini

Karawang – Jabar. POSTKEADILAN Demi menjaga suasana situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karawang, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengeluarkan program unggulannya yaitu “Lapor Pak Kapolres” dengan maksud dan tujuannya untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Karawang dalam melakukan laporan/pengaduan.

Terkait dengan hal tersebut Jajaran Polsek Klari melaksanakan pemasangan spanduk “Lapor Pak Kapolres” di titik-titik yang di anggap rawan maupun keramaian seperti, di perumahan, perbankan, dan tempat lainnya, Selasa 30 Nopember 2021.

Example 300x600

Baca Juga : UMK Kabupaten Bekasi , Plt Bupati Rekomendasikan UMK Tahun 2022 Naik 5,51 Persen

Lokasi pemasangan spanduk “Lapor Pak Kapolres” tersebut dipasang didepan Mako Polsek Klari, Kantor Kecamatan Klari, Pospol Stasiun Kosambi, Kantor Desa Pancawati, SPBU, Kantor Desa Pancawati, Kantor Desa Anggadita, Kantor Desa Sumurkondang, Perumahan Puri Kosambi 1 RT 53/Rw 15, Kantor Desa Duren, serta tempat – tempat yang sering dikunjungi masyarakat, seperti Alfamart, dan di tempat lain yang dianggap rawan akan suasana situasi kamtibmas.

Pemasangan spanduk – spanduk tersebut dilakukan oleh Kasium Polsek Klari Ipda Agus Hasanudin bersama lima orang anggota lainnya dari jajaran Polsek Klari.

Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama di dampingi Kasium Polsek Klari Ipda Agus Hasanudin mengatakan, bahwa maksud dan tujuan pemasangan spanduk himbauan dari Kapolres Karawang Ini adalah, agar seluruh masyarakat Karawang mengetahui bahwasanya, jajaran Polres Karawang selalu berupaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Karawang,”tutur Ricky.

Pemasangan spanduk “Lapor Pak Kapolres” di lokasi yang dianggap rawan akan gangguan kamtibmas, bertujuan agar bilamana terjadi gangguan situasi kamtibmas, masyarakat bisa segera melaporkan ke pihak kepolisian melalui nomor Telepon dan Alamat yang tertera di spanduk tersebut,” pungkasnya. (Christ)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.