Sementara, Dr Eddy Ihut Siahaan, Ahli Perencanaan Kemaritiman menyampaikan studi kasus kawasan berikat nusantara strategic business unit (SBU) Marunda Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Ia menjelaskan, Jakarta sebagai kota pesisir terbesar di Indonesia menjadi pusat pemerintahan dan pusat ekonomi serta perdagangan. Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta tahun 2010-2040 dibuat menjadi pedoman jangka panjang untuk pengembangan Jakarta.
“Sebagai kota metropolis, Jakarta harus mampu melaksanakan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi cerminan citra budaya bangsa Indonesia sehingga perlu adanya pengendalian pemanfaatan ruang sebagai kontrol terhadap pembangunan untuk bisa mengintegrasikan semua fungsi dalam tata ruang tersebut,” kata Dr Eddy.
Dalam perencanaan tata ruang ini, ia menuturkan, upaya ini ditujukan untuk menghadapi tantangan dan kendala Daerah Delta. Perencanaan tata ruang tersebut juga diprogramkan upaya-upaya pencegahan bencana alam sebagai Daerah Delta melalui pengelolaan tata air, analisa risiko bencana, dan perbaikan ekosistem.
“Manfaat dari Penataan Kawasan Berikat Nusantara SBU Marunda terkait perencanaan tata ruang daerah pesisir di Teluk Jakarta adalah untuk mengembangkan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berdekatan dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan rencana pelabuhan di Marunda,” ujarnya.
Rencana Tanggul laut Raksasa Jakarta juga merupakan program pengembangan wilayah kemaritiman Kota Jakarta. Tanggul ini diproyeksikan dapat melindungi daerah pesisir Jakarta yang semakin turun dan mencegah banjir dari gelombang laut. (IPB/MW/Binsar)