Jabar Karawang, Postkeadilan – Anggota Fraksi Golkar, DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina memantau kondisi Bendungan Barugbug, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Minggu (15/9/2019).
Menurut informasi dari Forum Situdam Barugbug (Fordam. B), bendungan ini telah puluhan tahun tercemar limbah pabrik dari Kabupaten Purwakarta dan Subang. Ada 7 pabrik yang mencemari, yaitu, tiga pabrik dari Subang dan empat pabrik dari Purwakarta.
Sri mengaku, pencemaran Bendungan Barugbug ini sudah menjadi masalah Jawa Barat, karena Aliran ini sudah melibatkan 3 kabupaten.
Untuk itu, ia akan mencoba melibatkan FKPDAS dan DPRD Kabupaten Karawang, Subang dan Purwakarta, serta DPRD Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Jawa Barat untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini hingga benar-benar tuntas.
“Saya akan meminta DPRD Kabupaten Karawang, Purwakarta dan Subang untuk Mengurus masalah masyarakat ini. Saya juga akan bawa ini ke DLHK Provinsi hingga ke kementrian,” Tegas Sri.
Dikatakan, melihat kondisi pencemaran Bendungan Barugbug saat ini sudah semakin miris. Apalagi dia mengetahui adanya lima keluarga di Desa Situdam yang masih memanfaatkan air dari Bendungan Barugbug untuk kebutuhan rumah tangga.
“Masyarakat butuh air yang bersih. Bahkan ada lima keluarga yang memanfaatkan air Barugbug ini untuk kebutuhan rumah tangga. Belum lagi petani di sekitar Barugbug dan Cilamaya yang memanfaatkan air ini untuk kebutuhan sawah,” tegasnya.
Warga Kampung Cipancung, Desa Tegalwaru, Cilamaya Wetan, Eno, mengaku sangat terganggu dengan pencemaran sungai tersebut. Bukan cuma soal bau yang menyengat, dampak pencemaran sudah mempengaruhi air bawah tanah yang disedot melalui pompa.
“Air pompa juga jadi bau, gak bisa untuk dikonsumsi. Untuk cuci perabot dapur saja berbekas. Untuk minum dan masak saya harus beli,” Terang Eno.,”PK,,(Jon/ Tim)