Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukum KriminalNias

Saat Olah TKP, Kapus Somambawa Mengakui Telah Masuk Rumah Untuk Menganiaya Neneknya

×

Saat Olah TKP, Kapus Somambawa Mengakui Telah Masuk Rumah Untuk Menganiaya Neneknya

Sebarkan artikel ini

Olah TKP tersebut di tempat kejadian tindak pidana dugaan penganiayaan di hadirin oleh kedua Kuasa Hukum pembela, baik kuasa hukum Yusibae Finowaa maupun kuasa hukum Serius Dalvin Amazihono dan beberapa dari awak media yang menyaksikan, mulai dari jalan umum, serius Dalvin Amazihono masuk kedalam rumah Yusibae Finowaa sampai ke dalam dapur tempat meja makan Yusibae Finowaa bersama anak anaknya.

Baca Juga :  Ada Yang Ganjil Dalam Penangangan Kasus Korupsi Di Dinas PU Tata Air Jakarta Pusat?

Mantan camat lahusa inisial SB menyampaikan, kami Masyarakat Sinar Baru Daro Daro Kecamatan Lahusa meminta ketegasan hukum kepada bapak Kapolres Nias Selatan agar kasus penganiyaan terhadap seorang nenek janda miskin Yusibae Finowaa yang telah di lakukan oleh seorang Pegawai negeri sipil yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Somambawa agar diberi ketegasan hukum terhadap dirinya.

Baca Juga :  Ormas Pemuda Batak Bersatu Menyelenggarakan Turnamen Volli Antar PAC se kab Karawang dalam Memeriahkan Hut 17 agustus 2022 yg ke 77

Ditempat yang sama, Redianus Laia menjelaskan kepada awak media bahwa pada saat kejadian dugaan penganiayaan itu yang dialami oleh Yusibae Finowaa, ketika saya melewati rumah yusibae, saya mendengar bahwa ada suara orang yang berteriak, tolong…tolong..tolong, lalu saya berhenti sejenak dan ternyata yang keluar dari dalam rumah Yusibae Finowaa adalah bukan orang lain tetapi cucunya Serius Dalvin Amazihono ucap Laia.

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Ikuti Rakornas Inflasi Tahun 2022 Melalui Vidcon

(Sit Duha / Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses