Sebelum Sidang, Tahanan Kasus Narkoba Itu Meninggal Dunia

- Penulis

Minggu, 11 Agustus 2019 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bekasi, PostKeadilan – Seorang tahanan kasus narkotika Ridwan Jumarlan dikabarkan meninggal dunia sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bekasi.

 

Kabar meninggalnya Ridwan muncul saat sidang pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2019 sekitar yang dipimpin ketua majelis Hakim Triyuliani   pukul 14.00 WIB. Namun pada saat itu, Jaksa Penuntut umum (JPU) Eviani tidak menghadirkan terdakwa dengan alasan sakit 

Baca Juga :  Muldoko Serahkan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial di Humbahas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ketua Majelis Hakim sempat menanyakan  kepada JPU Eviani jika benar  terdakwa sakit maka semestinya ada surat keterangan sakit terdakwa dari dokter rutan (Rumah tahanan),” ujar Kepala Humas PN Bekasi, Djuyamto, dalam keterangan persnya ,Jumat (9/8/2019).

Baca Juga :  Kinerja Tak 'Becus, Kapolri Soroti Kasus Penganiayaan

 

Lalu sidang ditunda karena JPU tidak bisa menghadirkan terdakwa. Namun, setelah sidang ditutup,  beberapa jam kemudian JPU Eviani mendapatkan kabar bahwa terdakwa Ridwan Jumarlan telah meninggal dunia di  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid, Jalan Veteran, Bekasi Selatan.

 

“Hal tersebut langsung disampaikan Jaksa  kepada Hakim Triyuliani dan meminta JPU untuk sidang berikutnya melengkapi surat kematian terdakwa,” ujar Djuyamto.

Baca Juga :  Cawabup Ayu Dwi Bestary Lahir Dari Rahim Budayawan Bukan dari Partai Politik

 

Djuyamto belum bisa menjelaskan, soal sakit yang diderita terdakwa. Ridwan didakwa pasal 114 ayat 1 dan Subsidair pasal 112 ayat 1 UU Narkotika.

 

“Bahwa tentang penyebab kematian terdakwa, belum memperoleh informasi lebih lanjut.” ujar Djuyamto. (R-01/Hums PN)

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!