Sikap warga pilar untuk membatalkan esekusi Lahan di dukung PN cikarang

- Penulis

Jumat, 13 September 2019 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – Postkeadilan Pengadilan Negeri Cikarang mendukung warga Kampung Pilar melakukan langkah Hukum untuk membatalkan eksekusi lahan. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kepala Pengadilan Negeri Cikarang Decky Christian.

“Kami himbau warga untuk menempuh upaya hukum,” ucapnya ketika diwawancarai oleh awak media, Kamis (12/09/2019).

Lanjut dia mengatakan mengenai eksekusi pihaknya menunggu kesiapan dari pihak Keamanan yakni Polres Metro Bekasi untuk melaksanakan eksekusi lahan warga Kampung Pilar.

Baca Juga :  ULANG TAHUN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Eksekusi sampai sekarang belum menentukan waktu karena terkait dengan pengamanan jadi kita menunggu dari kesiapan Polres Metro Bekasi, kalau mereka sudah menyatakan siap kapan baru kita akan melaksanakan eksekusi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPUD Nisel Lakukan Pencabutan No.Urut Cakada Nisel di Hotel Baga.

Sementara itu menurut Naseh Kamal, Korlap Aksi FOWAPTI mengatakan, bahwa warga akan melakukan upaya apapun untuk menghentikan eksekusi.

“Warga Pilar akan melakukan segala upaya untuk menghentikan eksekusi, termasuk jalur hukum yang akan didampingin oleh LBH,” ujarnya di sela Aksi FOWAPTI.

Baca Juga :  ASPRO TEPAK ( Asosiasi Program Studi Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen ) Lakukan Deklarasi Dan Pernyataan Sikap

Perlu diketahui warga Kampung Pilar adalah korban dari persengketaan dari Drs Cipto Sulistio sebagai pemohon eksekusi dan Edi Chandra sebagai termohom eksekusi. Hal tersebut dibuktikan dengan putusan Pengadilan Negeri Bekasi. Untuk nomor perkara 234 pada tahun 2011 pengadilan negeri Bekasi.(lenny)

Berita Terkait

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan
Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan
Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan
Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 17:08 WIB

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan

Sabtu, 30 September 2023 - 11:24 WIB

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Berita Terbaru

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!