Komite dan Pihak Sekolah SMAN 1 Kedung Waringin Di Ultimatum LSM Sapulidi

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2019 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah smk 1 Kedungwaringin foto (lenny)Bekasi Post Keadilan-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi mengecam Komite dan pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kedungwaring yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap Perserta Didik Baru. Padahal menurutnya pemerintah sudah mengeluarkan anggaran untuk pengadaan fasilitas sekolah.

Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, ST mengatakan surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak sekolah untuk meminta sumbangan terkait pembangunan pager sekolah terhadap wali mudrid peserta didik baru SMAN 1 Kedungwaring adalah pungli, sebab menurut Permendikbud no 44 tahun 2012
biaya seperti biaya buku dan LKS juga pengembangan ruang kelas atau perpustakaan itu termasuk pungli, karena harusnya siswa tak perlu keluar uang lagi buat mendapatkan hal itu.

Baca Juga :  Program Sangat Menyentuh, Warga Bajubang Laut Yakin Nomor 1 Menang

“Itu sama dengan pungli, jadi sumbangan itu tidak di patok, tidak dipaksa dan tidak wajib. Kalau pungutankan ya kaya gitu wajibkan dibagi-bagi (surat) dan di patok” ungkapnya ketiaka di wawancarai oleh awak, Rabu (07/08/2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dia mengatakan pungutan yang dimintai oleh komite dan pihak sekolah SMAN 1 Kedungwaring oleh wali murid peserta didik baru untuk pembangunan pagar sekolah itu tidak substansial terkait pengembangan siswa dalam konteks ilmu pengetahuan.

Baca Juga :  Safari Romadhon Wali Kota Lubuk Linggau Bersama Tim Pemkot Lubuk linggau Ke Masjid Baitul A'la.

“Memang pagar kepentingannya apa sih? Orang tidak prioritas kok, emang itu sarana? Bukan itu penunjang, padahal hal seperti itu sudah ada kegiatannya dari pemerintah jawa barat.” Sesalnya.

Humas SMAN 1 Kedungwaring Ardiansyah yang biasa disapa Pak Anca Membenarkan surat rapat undangan kepada wali murid tersebut. Tetapi dia menampik prihal pihak sekolah melakukan pungli tehadap orang tua murid. Menurutnya pihaknya hal tersebut adalah sumbangan yang bersifat sukarela.

“Ini memang dari kita, terus masalahnya apa? Ini bacanya apa? Ini sumbangan kan bukan pungutan memang ada jumlah nominalnya gak adakan? Ini hanya jumlah totalnya saja. Kita tidak mematok haganya berapa, tolong bedakan pungutan dan sumbangan kalau pungutankan ada nominal dan batas waktunya sedangkan sumbangan kan tidak ada batas waktunya dan tidak ada jumlah nominalnya. Serterah orang tua mau ngasihnya berapa,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemilihan Bupati, KPU Purwakarta Laksanakan Persiapan Surat Suara

Diketahui dalam isi pemberitahuan rapat tersebut menghasilkan beberapa yang mesti di bayar oleh wali murid seperti :

1. Iuran pendanaan pendidikan bulan Juli sebesar Rp. 175.000/bulan

2. Pelaksanaan psikotes untuk penjurusan sebesar Rp. 110.000

3. Pelantikan ekskul bersama sebesar Rp.300.000. (lenny)

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!