Menurut saksi mata yang melihat kejadian pengerokan yang di lakukan oleh Kepala Desa tersebut, inisial BG kepada awak media mengatakan, pengeroyokan itu berlangsung sekisar 1 jam lamanya, bahkan Masyarakat setempat mencoba melerai pengerokan itu, dengan arogan kades malah membentak warganya, sementata teman-teman kades ikut menendang warga yang ingin menolong korban,” Ucap BG.
Setelah kedatangan pihak keamanan dari Kapolpos Lolomatua, baru lah berhenti pengeroyokan itu dan para pelaku langsung bubar pergi meninggalkan korban.
Kasus kejadian pengeroyokan itu telah ditangani oleh polisi, dan keluarga korban sangat mengharapkan agar penegak hukum, khususnya Polres Nias Selatan segera melakukan penangkapan para pelaku untuk diproses secara Hukum sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (sit duha)
Kami masrkaskat sangat Kecewa Kepada pihak Oknu Penegak Hukum Tidak profesional Menagani Laporan Korban Tidak sesuai yang Diharapkan kami Berharap Agar Pelaku Pengoroyokan Di Tindak sesuai Hukum Yang Berlaku Di Pasal pengeroyokan Sehingga Seluruh Tubuh Korban Mengalami luka Serius