Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukrim

Wow..Setelah Bercerai, Janda Ini Masih Menuntut?

0
×

Wow..Setelah Bercerai, Janda Ini Masih Menuntut?

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Setelah bercerai, seorang janda inisial AF (46) masih saja mempertahankan rumah yang sudah dijual. Mirisnya, AF malah balik menuntut pertanggungjawaban mantan suaminya DG (49).

Seperti diberitakan sebelumnya, AF mencari keadilan terhadap dirinya karena digugat mantan suaminya.

DG melalui Kuasa Hukumnya, Juwita Manurung menggugat AF dalam perkara perdata No. 3036/Pdt.G/2019/PA.Ckr perihal Harta Bersama (gono gini) yang tengah bergulir di PA Cikarang.

Objek rumah gugatan yang dimaksud terletak di Jl Puspita X Blok O nomor 1 Cikarang Baru RT 005/ RW 011 Kelurahan Mekar Mukti Kecamatan Cikarang Utara, kepemilikannya kini disebut sudah beralih nama ke Khairin.

Tak terima rumah dijual, AF lakukan ‘perlawanan. “Saya tidak punya uang lagi. Saya butuh notaris buat disidang untuk memberi keterangan mengenai legalitas penjualan rumah yang sudah dijual mantan suami saya. Padahal saya tidak pernah hadir bahkan mengetahui rumah kami ternyata sudah dijual,” ujar AF kepada PostKeadilan di Kecamatan Tambun Selatan, Selasa lalu.

Hal ini dibenarkan kuasa hukum AF, Ahmad Faisal SH. “Ya kita butuh keterangan saksi ahli, yakni notaris. Kita berharap kehadiran notaris pada persidangan nantinya dapat beri penjelasan keabsahan legalitas akte jual beli penggugat,” ucap Ahmad Faisal.

Dikonfirmasi kepada kuasa hukum DG, Juwita beberkan kejadian sebenarnya kepada awak media ini. Mulai dari pernikahan AF dan DG pada tanggal 5 Maret 1995, punya buah hati 4 orang dan pada tahun 2014 terjadi perceraian AF dan DG berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cikarang Nomor 0691/Pdt.G/2014/PA.Ckr serta Akte Cerai Nomor 0878/AC/2014/PA/Ckr oleh Panitera PA Cikarang.

“Harta bersama klien saya dan mantan istrinya yang kini kami gugat, dimana tergugat kami kira telah memperoleh harta sendiri yang klien saya tidak tahu peruntukan dan kemana dipergunakan tergugat. Klien saya menduga mantan istrinya itu membeli 2 unit apartemen misalnya,” ujar Juwita.

Digali lebih jauh …..

 

 

Example 120x600

Respon (1)

  1. Kasihan.. bawa2 nama situs keadilan, namun langkah anda terasa berpihak ke yg membuntungkan…
    Tolong tegakkan keadilan seadil-adilnya, jgn gra2 uang seikat malah menodai keadilan itu sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.