Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newskabar sumut

Hal Kopi Tobasa, LPPOM MUI Sumut Adakan Perjanjian Kerja Sama

5
×

Hal Kopi Tobasa, LPPOM MUI Sumut Adakan Perjanjian Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

Tobasa, PostKeadilan – Direktur LPPOM-MUI Sumut, Prof. DR. Ir. Basyaruddin MS bersama Tim nya kunjungi Toba Samosir (Tobasa), Sabtu (2/3/2019). Disamping melakukan audit atas produk-produk unggulan Tobasa, LPPOM-MUI Sumut juga buat perjanjian kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah dan pihak terkait tentang Kopi Tobasa.

Kedatangan LPPOM-MUI Sumut disambut baik Pemerintah Tobasa yang di wakilkan Ultrisonlahir Simangunsong, Staf Ahli Bupati Toba Samosir yang sekaligus juga Ketua Pelaksana Tim Terpadu Pengawasan di Bidang Obat dan Makanan dalam rangka Perlindungan Masyarakat dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah.

LPPOM MUI melakukan audit atas produk-produk unggulan Toba Samosir, anatara lain kopi “hutanta” dengan varian (1) kopi robusta biji, (2) kopi arabika biji, (3) kopi robusta tepung, (4) kopi arabika tepung) serta (5) kopi roasted blended.

Sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim Balai Besar POM di Medan untuk keamanan pangan dan izin edar Nasional, MD.

Selain itu juga akan diaudit produk sasagun, andaliman biji dan serbuk, kacang garing hinalang serta teh moringga (porsea) yang berjenis obat tardisional.

“Diharapkan nanti pada tanggal 9 Maret 2019, dalam hari jadi ke-20 Toba kesemuanya bisa di- launch dan Insya Allah bisa dilakukan MoU antara Direktur LPPOM MUI Sumatera Utara bertindak dan atas nama Direktur LPPOM MUI Pusat,” kata Basyaruddin dalam pertemuan.

Sebelumnya, pada 27 Desember 2018 lalu sudah dilakukab MoU antara Kepala Balai Besar POM di Medan bertindak dan atas nama Kepala BPOM Pusat dengan Bupati Toba Samosir dan Rektor Universitas Sumatera Utara di Medan.

Sambil bincang-bindang dengan kedua auditor, Staf Ahli Bupati Toba Samosir, Ultrisonlahir menginisiasi bahwa setelah MoU antara Direktur LPPOM-MUI Sumatera Utara perlu ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur LPPOM MUI Sumatera Utara dengan Organisasi Perangkat Daerah dan pihak :

  1. Perindagkop UKM (jaminan produk halal)
  2. MUI Balige (utk pengawasan personil muslim/ah di produk usaa dst)
  3. Pertanian & Perikanan (untuk nanti terkait RPH buat resto halal dst)
  4. Ketahanan Pangan (jenis pangan halal)
  5. Kesehatan (klinik pangan)
  6. Pariwisata (wisata halal), serta
  7. Lingkungan Hidup (untuk kawasan halal seperti outbond area, rest area dst).

“Marsitoguan, jala rampak udurma hita mambangun Toba Samosir. Horas, Horas, Horas..,” tutup Ultrisonlahir. (Napit)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.