Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
berita desaHeadline News

Kades Lolomoyo Beri Klarifikasi Terkait Sejumlah Tudingan

24
×

Kades Lolomoyo Beri Klarifikasi Terkait Sejumlah Tudingan

Sebarkan artikel ini

Nias, PostKeadilan – Terkait tudingan Lembaga yang melaporkan kinerja dirinya sebagai Kepala Desa Lolomoyo kecamatan Lolowau, kabupaten Nias Selatan, yang di duga mempermaikan anggaran Dana Desa, dengan terbuka sang Kepala Desa Sitius Waruwu beri jawaban.

 “Sekitar 2 minggu yang lalu, saya sudah ditemui pihak inspektorat dan pihak Polres Nias Selatan. Kita sudah beri jawaban tentang tuduhan beberapa orang yang saya kira ‘sakit hati’ saja dulu karena permintaan mereka tidak dapat saya penuhi,” ujar Sitius Waruwu di ujung telepon selulernya kepada awak media ini, Selasa (1/5/2018)  ketika diminta klarifikasi terkait surat yang masuk ke email Redaksi PostKeadilan.

Surat yang ditujukan kepada penegak hukum terkait dugaan penyelewengan anggaran itu pun sepertinya terbantahkan sudah.

Lebih lanjut Sitius menerangkan, saya sebagai pelayanan masyarakat, mengutamakan pemberdayaan warga saya.

“Kalau saya turuti permintaan untuk membagi kerjaan yang seharusnya di kerjakan masyarakat secara bersama-sama itu, ntar apa kata warga saya kepada saya. Saya tidak menanggapi permintaan itu sama sekali. Saya di laporkan ya silahkan. Justru kalau ada laporan kinerja saya yang tidak baik, supaya saya ke depannya dapat bekerja lebih baik lagi,” kata Kepala Desa ini.

Seperti di ketahui dalam surat yang masuk ke email radaksi PostKeailan, Kepala Desa Sitius Waruwu di tuding menghilangkan di RAB item kerjaan pengaspalan ruas jalan. Padahal 4 item fisik pengerjaan pengaspalan terlaksana. Namun akibat kekurangan dana, satu item pengerjaan pengaspalan jalan itu belum dapat terselesaikan.

“Di anggaran tahun 2018. Kita pasti selesaikan. Dan banyak lagi kebutuhan inspratuktur di desa kita yang harus dikerjakan. Berkat bantuan Dana Desa ini, Desa kita sudah dapat kelihatan lebih baik dan lebih maju lagi,” jelas pengganti Ondrauta Buulolo Kepala Desa sebelumnya itu.

Kemudian dari pada itu, mengenai HOK bagi pekerja di RAB terbilang Rp. 80.000,- / hari, namun dibayarkan Rp. 60.000,- / hari, Kepala Desa Sitius Waruwu menerangkan bahwa Rp. 60.000,- / hari itu di tahun anggaran 2016.

“Pekerjaan berasal dari ADD, Dana Desa itu kita lakukan secara swakelola. Dulu Rp. 60.000,- / hari. Tahun 2017 Rp. 80.000,- / hari, Tahun ini malah sudah semakin kita tingkatkan bagi warga masyarakat yang turut bekerja. Semua masyarakat menyambut baik. Kita tidak akan biarkan masyarakat ada yang menggangur pak,” pungkas Sitius.

Berikut pantauan awak media ini hal pembanungan di masa Kepemimpinan Kepala Desa Sitius. Dusun 1 : Pembukaan Badan Jalan di sepanjang 120 Meter Kubik + Telford = 53 M + Pengaspalan  = 98 M. Parit Beton = 126 M.

Dusun 2 Telford = 386 M + ducker plat 4 unit + Parit Beton 53 M. Untuk Dusun 3 Patir Beton 72 M + 1 unit ducker plat dan untuk Dusun 4 pengaspalan 517 M + ducker plat 2 unit. (Sabar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.